
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Seorang pria yang menjadi Jaksa gadungan bernama Bobby Asia, warga Jalan Bumi Manti 4, Kelurahan Kampung Baru, Bandar Lampung, ternyata bekerja sebagai ASN di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Way Kanan. Bobby diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), Senin 6 Oktober 2025 siang.
Bobby Asia sempat mendatangi Kantor Kejati Sumatera Selatan, dan Kejari Ogan Komering Ilir (OKI) dan mengaku sebagai Jaksa dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI. Bobby diamankan setelah kedapatan menyamar sebagai jaksa dan berusaha menemui Bupati OKI, Muchendi Mahzareki. Penangkapan dilakukan di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, OKI, Sumatera Selatan Senin 6 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasi Penkum Kejati Sumatera Selaan Vanny Yulia Eka Sari membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan awalnya pukul 08.00 WIB, pelaku bersama dua rekannya mendatangi Kejati Sumsel. Mereka mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) di Bidang Pidana Khusus (Pidsus), namun setelah mengetahui pejabat tersebut tidak berada di tempat, Bobby bersama rekannya beranjak menuju Kejari OKI.
“Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di kantor Kejari OKI dengan mengenakan seragam lengkap kejaksaan dan atribut resmi seperti pin Jaksa, pin Persaja, serta pangkat Jaksa Madya (4A). Kepada petugas keamanan, ia mengaku sebagai Jaksa dari Jam Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta bertemu dengan Kajari, Kasi Pidum, Kasi Intel, atau Kasi Pidsus OKI,” kata Vanny kepada wartawan, Selasa 7 Oktober 2025.
Staf Kejari OKI sempat menerima Bobby dan mengajaknya berbincang ringan mengenai penanganan perkara pidsus. Tak lama kemudian, Bobby meminta dihubungkan dengan Bupati OKI, namun permintaan itu ditolak oleh Kasi Intel Kejari OKI. Setelah pembicaraan singkat, Bobby meninggalkan kantor Kejari OKI.
“Informasi kemudian berkembang di lingkungan Pemda OKI bahwa BA mencoba menghubungi bagian protokol dan memperkenalkan diri sebagai utusan Kejaksaan Agung RI dengan maksud ingin bertemu bupati. Namun, belum sempat pertemuan itu terlaksana, tim Intelijen Kejari OKI segera melakukan pengamanan terhadap BA di rumah makan tempat dia berada,” ujarnya.
“Setelah diamankan, BA langsung dibawa ke Kejati Sumatera Selatan untuk pemeriksaan. Hasilnya, yang bersangkutan bukan jaksa, melainkan PNS aktif di BPPKB Kabupaten Way Kanan dengan pangkat III/D,” tambah Vanny.
Dari tangan BA, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, serta satu stel pakaian dinas kejaksaan (Gamjak). BA kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menentukan proses hukum berikutnya.
Vanny menegaskan bahwa kejaksaan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum. “Kami berkomitmen menjaga keadilan dan kepercayaan publik. Masyarakat juga kami imbau agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai jaksa atau aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.
Bupati OKI, Muchendi Mahzareki memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat aparat dalam memutus pergerakan yang dilakukan BA. “Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejari OKI. Ini bukan hanya soal ketegasan hukum, tapi juga soal kewaspadaan menjaga marwah institusi dan melindungi warga dari potensi penipuan bisa merusak kepercayaan publik,” ujar Bupati dikonfirmasi pada Selasa 7 Oktober 2025.
Muchendi menekankan bahwa kejadian ini bentuk nyata pentingnya koordinasi dan komunikasi antar instansi daerah. “Tentunya ini bukti nyata koordinasi antar lembaga di OKI berjalan efektif. Tugas kita bersama yaitu menjaga integritas pemerintahan dan penegakan hukum di daerah,” ungkapnya.
Selaku kepala daerah. Ia mengajak agar seluruh lapisan masyarakat dan aparatur di daerah tetap solid dalam menjaga marwah pemerintahan dan hukum. “Kami mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa integritas itu mahal, dan harus dijaga bersama. Bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi tugas kita semua,” katanya. (Red)