
Oleh: Afandi (Kabiro/wartawan sinarlampung.co)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di nahkodai Badan Gizi Nasional (BGN) gagasan pemerintah Pusat era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sejatinya mengusung cita-cita besar mengentaskan persoalan gizi warga negara Indonesia terutama diwilayah daerah 3T.
Program unggulan yang digadang-gadang mampu membantu memenuhi kebutuhan gizi siswa sekolah Nasional,Ibu hamil dan menyusui serta masyarakat dikalangan lanjut usia,belakangan menuai banyak polemik serta persoalan hingga melahirkan kehawatiran dikalangan masyarakat luas dengan meningkat nya jumlah terdampak kasus dugaan keracunan makanan yang diakibatkan oleh makanan MBG di sejumlah daerah akhir-akhir ini.
Maraknya kasus dugaan keracunan di sejumlah wilayah yang dialami siswa di berbagai sekolah menjadi pemicu utama kehawatiran orang tua dan sejumlah kalangan akan tata kelola MBG di sejumlah dapur SPPG penyedia paket makanan gizi gratis.
Program dengan anggaran yang bersumber dari pos APBN tersebut menelan anggaran yang fantastis. Tapi sayang,besar nya anggaran yang digelontorkan Negara tidak serta merta menjadi jaminan pelaksanaan program MBG berjalan mulus. Laporan kasus dugaan keracunan yang diakibatkan makanan MBG kemudian bermunculan menghiasi linimasa pemberitaan di sejumlah media masa nasional maupun media daerah.
Tercatat sejak pertengahan tahun 2025,laporan meningkat nya jumlah korban kasus dugaan keracunan silih berganti menjadi isu di berbagai media masa. Di kanal-kanal pemberitaan,berseliweran kabar tentang banyaknya jumlah siswa dari berbagai sekolah di sejumlah daerah penerima program menjadi korban,hasil pemeriksaan medis dari sejumlah fasilitas kesehatan menunjukan para siswa yang terdampak mengalamai gejala mual disertai muntah setelah mengkonsumsi makanan peogram MBG. Mirisnya,dibeberapa wilayah dugaan kasus keracunan massal dilaporkan terjadi.
Kasus tersebut tentunya menjadi catatan suram,sehingga dibutuhkan komitmen serius dari Negara untuk memperketat pengawasan serta menata ulang regulasi,memberikan sangsi tegas serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur SPPG sebagai pelaksana layanan sekaligus sebagai pihak pendistribusi langsung Makan Bergizi gratis ke penerima manfaat bila melanggar ataupun tidak sesuai SOP.
Dikutip dari data Badan Gizi Nasional (BGN) hingga 25 September 2025,sedikitnya 5.914 orang dari 70 lokasi berbeda menjadi korban dugaan keracunan makanan program MBG. Sementara,data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat angka yang lebih besar,sepanjang 21 September 2025. JPPI melaporkan 6.452 kasus terjadi di 16 Provinsi,wilayah di Pulau Jawa menjadi wilayah yang paling banyak terdampak.
Secara Nasional,Lampung menjadi Provinsi dengan jumlah korban tertinggi. Kota Bandar Lampung dilaporkan menjadi daerah dengan kasus terbanyak,tercatat 503 orang menjadi korban,ditambah Kabupaten Lampung Timur dengan 82 korban,Lampung Utara 67 korban,Tanggamus 18 korban,Kota Metro 12 korban dan Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan 7 orang korban.
Sementara di Bengkulu,467 kasus keracunan terjadi di Kabupaten Lebong,menyusul Provinsi Jawa Barat,411 kasus terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Seolah belum cukup,Kabupaten Kulon Progo,Povinsi DIY menambah daftar panjang kasus dugaan keracunan makanan MBG,305 orang dilaporkan menjadi korban di Provinsi yang berstatus Istimewa tersebut.
Terbaru, pada 2 Oktober 2025 kasus yang sama terulang,dugaan keracunan makan Bergizi Gratis dialami sejumlah siswa di SMAN 3 dan SMPN 8 Purworejo. 135 orang dilaporkan mengalami mual disertai muntah diduga akibat keracunan yang disebabkan oleh makanan program MBG yang dikonsumsi para siswa di 2 lokasi Sekolah wilayah Kabupaten Purworejo,Provinsi Jawa Tengah.
Penyebab Keracunan
Berdasarkan laporan BPOM dan BGN, banyak nya kasus diduga akibat terkontaminasi nya bahan makanan oleh bakteri, terutama bakteri yang bersumber dari bahan mentah ataupun dari cara penyimpanan yang tidak baik,waktu penyimpanan yang melebihi ambang batas serta suhu yang kurang tepat pada saat penyimpanan memeperbesar resiko, ditambah dengan pola dan cara pendistribusian yang dinilai tidak sesuai memperburuk kualitas makanan MBG.
Ada dugaan makanan yang hendak dikirim sudah dipersiapkan dan dimasak jauh dari waktu penyajian,sehingga melebihi ambang batas waktu penyimpanan yang dianjurkan. Kemudian,adanya dugaan keterlambatan pada sistem distribusi serta kondisi kendaraan operasional yang tidak dilengkapi fasilitas pendingin,sehingga mengakibatkan makanan berpotensi sudah tidak aman untuk dikonsumsi serta sudah dalam keadaan basi pada saat diserahkan ke sekolah dan disaajikan kepada masing-masing penerima manfaat.
Indikasi kelalaian dalam pelaksanaan SOP program MBG berpotensi dilakukan oleh pengelola dapur SPPG. Terbukati,dari total 9.406 SPPG,sebanyak 79 dapur sudah dijatuhi sanksi, mulai dari teguran hingga penutupan sementara. Beberapa dapur SPPG di beberapa daerah seperti Lampung Timur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Purworejo ditutup sementara selama proses investigasi dilakukan.
Menanggapi kasus yang terjadi di berbagai wilayah,Pemerintah pusat maupun daerah menyatakan akan memberi sanksi kepada pengelola SPPG jika terbukti lalai dalam menerapkan SOP. Termasuk kemungkinan sanksi administratif dan pidana,bila ditemukan unsur-unsur kelalaian. Namun sayang nya,temuan dilapangan ada dugaan di beberapa kasus bahwa sanksi yang dijatuhkan hanya berupa teguran tanpa tindakan lebih lanjut yang lebih berat.
Untuk merespon fenomena ini,dibutuhkan kolaborasi lintas instansi untuk melakukan tindakan Investigasi dan audit, Penutupan atau penghentian sementara operasional dapur SPPG yang terbukti bermasalah, menonaktifkan pimpinan dapur SPPG jika terbukti lalai, melakukan perbaikan terkait dengan SOP keamanan pangan dan kualifikasi higiene dan sanitasi,sertifikasi terkait kehalalan,penerapan aturan yang ketat pada saat sertifikat sanitasi dan pemeriksaan air layak pakai.
Dibutuhkan pengawasan yang ketat oleh pemerintah pusat maupun daerah dan BPOM. Termasuk melukukan verifikasi dan inspeksi rutin serta mendadak,kemudian melakukan pelaporan kepada publik dengan transparan terkait jumlah kasus,penyebab,serta langkah-langkah konkrit penanganan nya.
Marak nya kasus keracunan MBG mestinya menjadi alarm penting,cita-cita besar program MBG harus disertai pelaksanaan yang aman,higienis serta diperlukan pengawasan dengan baik. Angka menjadi statistik yang menunjukan banyak nya jumlah korban,kondisi tersebut mestinya menjadi dasar akan penting nya kebutuhan tindakan perbaikan yang mendesak,agar anak-anak sebagai generasi emas penerus masa depan bangsa menjadi penerima manfaat bukan malah menjadi korban dari kelalaian.