
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pria yang terekam memalak sopir truk di Simpang Pasar Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, akhirnya dipanggil polisi usai videonya viral di media sosial.
Polsek Katibung bergerak cepat menindaklanjuti keresahan warga. Pria dalam video diketahui berinisial JH, warga setempat.
Dalam proses klarifikasi yang digelar di Mapolsek Katibung pada Minggu (28/9/2025) pagi, JH mengakui perbuatannya meminta uang kepada pengguna jalan.
Namun pemeriksaan polisi mengungkap fakta lain, ternyata JH memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Hal ini dibuktikan dengan kartu pasien atau “kartu kuning” dari rumah sakit jiwa tempat ia pernah dirawat.
Kapolsek Katibung, AKP Rudi S., menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya soal menertibkan, tetapi juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
“Kami cek ke lapangan, ternyata yang bersangkutan punya riwayat kesehatan jiwa. Karena itu kami koordinasi dengan keluarga dan instansi terkait untuk dirujuk kembali ke rumah sakit jiwa,” ujarnya.
Polisi berharap masyarakat memahami langkah ini sebagai upaya menjaga ketertiban sekaligus melindungi JH agar tidak semakin membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kalau ada kejadian serupa, laporkan saja. Kami akan tindaklanjuti,” tambahnya.
Polsek Katibung juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan aksi pemalakan atau gangguan kamtibmas lainnya di jalan. (*)