
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pemkot Bandar Lampung mengucurkan Rp60 miliar APBD untuk pembangunan gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung. Pembangunannya akan dilaksanakan dua tahap, tahun 2025 hingga 2026.Tahap pertama, pembangunan struktur bangunan senilai Rp15 miliar dari APBD Murni 2025 yang ditargetkan selesai pada Desember 2025.
“Tahap kedua, pembangunan lanjutan Rp45 miliar dari APBD Murni 2026,” kata Kadis PU Kota Bandar Lampung Dedi Sutioso, Kamis 25 Sepember 2025.
Menurut Dedi, pembiayaan dua tahap karena besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung Kejati Lampung demi menunjang penegakan hukum di wilayah Lampung. Pemkot Bandar Lampung selalu mendukung dan bagus sarana dan fasiltas penunjang upaya penegakan hukum di Kota Bandar Lampung. (Red).