
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kasus keracunan ratusan siswa akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandar Lampung kembali menyoroti lemahnya pengawasan dalam pendistribusian salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Pasca insiden, dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Bandar Lampung, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mengaku kesulitan menjalin koordinasi dengan pihak penyelenggara. Padahal, penyelenggara utama MBG adalah Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan program di lapangan.
Dinas Kesehatan memiliki mandat penting dalam pembinaan dan pengawasan MBG. Tugasnya mencakup memastikan keamanan dan higienitas makanan, menyusun pedoman teknis bagi dapur penyedia, memberi edukasi kepada sekolah serta petugas dapur, hingga memantau dan mengevaluasi jalannya program. Laporan hasil pengawasan inilah yang seharusnya menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah kota.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengakui bahwa pihaknya kesulitan menjalin komunikasi dengan BGN maupun SPPG. Kondisi ini membuat fungsi pengawasan menjadi tidak optimal.
“Karena keberadaan BGN di daerah juga kan kita tidak tahu entah di mana, sehingga untuk melaksanakan koordinasi juga sulit. Kemarin temuan di lapangan, kita mau koordinasi ke siapa?” ujar Muhtadi di ruang kerjanya, Jumat, 19 September 2025.
Meski menghadapi keterbatasan, Muhtadi menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan pembinaan dan pengawasan. “Kita tetap terus melakukan inspeksi ke dapur-dapur MBG, termasuk melakukan pelatihan-pelatihan,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Diksar) Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, juga menilai lemahnya koordinasi dengan SPPG sebagai penyebab utama insiden keracunan. Menurutnya, pihak penyelenggara kerap mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan Disdikbud.
“Terkait dengan ini, memang sebelumnya koordinasi kita dengan SPPG sangat lemah sekali. Pihak SPPG ini kurang merespon juga saat kami koordinasi. Mereka membuka dapur MBG saja tidak laporan. Bahkan saat distribusi ke sekolah, tidak melibatkan Disdik,” ujar Mulyadi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Bandar Lampung kini memperkuat koordinasi lintas sektor. Disdikbud bahkan telah membentuk Satuan Petugas di setiap sekolah, terdiri dari guru, untuk memastikan keamanan makanan sebelum dikonsumsi siswa.
“Jadi sebelum makanan dikonsumsi anak-anak, petugas akan mencicipi terlebih dahulu makanan MBG untuk memastikan keamanannya,” jelas Mulyadi.
Selain itu, Disdikbud juga akan meminta surat pernyataan dari orang tua siswa untuk menyesuaikan konsumsi anak dengan kondisi kesehatannya. Hal ini dilakukan karena sebagian siswa memiliki keterbatasan tertentu sehingga tidak bisa sembarangan mengonsumsi makanan. Program MBG, kata Mulyadi, bersifat tidak memaksa.
“Dan juga sifatnya program MBG ini kan tidak memaksa, bagi yang mau saja,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Mulyadi menekankan perlunya keterlibatan aktif Disdikbud dalam setiap tahap distribusi MBG agar pengawasan lebih efektif dan risiko keracunan bisa ditekan.
Peristiwa keracunan massal pada 29 Agustus 2025 itu meninggalkan trauma mendalam bagi orang tua siswa, terutama yang anaknya menjadi korban. Efendi, warga Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, bahkan menolak jika program ini kembali dijalankan dengan pola lama.
“Intinya kalau buka lagi Allahualam kalau anak saya mau diizinan. Takutlah. Kecuali dapurnya ganti, jangan yang buat keracunan, dan pemerintah juga harus jelas, baik lokasi dapurnya dan dipastikan kalau mau buka lagi makanannya aman,” tegasnya. (Tama)