
Lampung Tengah, sinarlampung.co – Peristiwa tragis menimpa seorang siswi SMA berinisial ADR (15), warga Lampung Timur. Ia ditemukan tewas di aliran sungai Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Polisi menetapkan Suryadi (42), seorang pria beristri asal Kampung Gunung Batin Baru, sebagai pelaku pembunuhan. Hubungan terlarang antara keduanya berujung pada pertengkaran, hingga akhirnya menelan nyawa korban.
Motifnya terkuak ketika diketahui ADR meminta dibelikan ponsel iPhone seharga Rp8 juta. Suryadi hanya mampu memberikan uang Rp3 juta. Uang itu bukannya diterima, justru dilempar korban ke wajah pelaku. Dari situlah amarah Suryadi memuncak dan berakhir dengan tindakan kejam yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.
Kisah kelam ini bermula pada Minggu, 14 September 2025. Siang itu, ADR menghubungi Suryadi dan meminta dijemput. Ia lalu diajak menonton orgen tunggal di Tulang Bawang.
“Pada hari Minggu siang korban ini menghubungi pelaku minta dijemput. Kemudian pelaku menjemput korban dan mengajak nonton orgen tunggal di Kabupaten Tulang Bawang,” ungkap Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, Kamis, 18 September 2025.
Hingga dini hari Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, keduanya pulang dari acara itu. Mereka sempat berhenti di kawasan perkebunan tebu PT Gunung Madu Plantations (GMP), wilayah Kampung Gunung Batin Udik, sekitar pukul 07.00 WIB. Di sanalah obrolan serius terjadi.
ADR merengek ke pelaku agar dibelikan iPhone seharga Rp8 juta. Namun, Suryadi hanya membawa Rp3 juta.
“Pelaku memberi uang Rp3 juta, kemudian korban kesal hingga akhirnya uang tersebut dilempar ke wajah pelaku dan memicu kemarahan pelaku,” kata Alsyahendra.
Pertengkaran pun pecah. Keduanya berkelahi. Suryadi yang jauh lebih tua ternyata kewalahan menghadapi ADR.
Meski masih remaja, korban disebut memiliki kemampuan bela diri sehingga sulit dilumpuhkan. Emosi bercampur rasa malu membuat Suryadi kalap. Ia mengambil sebatang kayu, lalu memukulkan berkali-kali ke tubuh korban hingga ADR terkapar tak berdaya.
Tak berhenti di situ, Suryadi yang panik kemudian menyeret tubuh korban dan membuangnya ke sungai yang tak jauh dari lokasi.
Setelah itu, Suryadi pulang dengan pikiran kalut. Perasaan bersalah membuatnya nekat menenggak racun tikus dalam upaya bunuh diri. Namun, istrinya segera menemukan dan membawanya ke rumah sakit hingga nyawanya terselamatkan.
Dalam kondisi lemah, Suryadi akhirnya mengakui perbuatannya kepada sang istri, termasuk lokasi ia membuang jasad korban. Keluarganya kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Tengah.
“Pihak keluarga melaporkan ke pihak kepolisian hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan,” jelas Kapolres.
Polisi yang bergerak cepat menuju lokasi akhirnya menemukan jasad ADR pada Rabu, 17 September 2025. Saat ditemukan, korban masih mengenakan celana jins biru, kemeja abu-abu bermotif hitam, dengan rambut panjang terurai. Tim Inafis bersama Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan warga setempat mengevakuasi jasad tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Penemuan jasad korban terjadi setelah keluarga pelaku melapor ke kepolisian bahwa telah terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Alsyahendra.
Penemuan itu sekaligus menghubungkan laporan kehilangan ADR yang sebelumnya diajukan keluarganya ke Mapolres Lampung Timur. Sang keluarga sempat cemas karena korban tak pulang berhari-hari.
Kini, Suryadi masih dalam perawatan medis setelah upaya bunuh dirinya digagalkan. Polisi terus mendalami keterangan darinya untuk mengungkap lebih rinci kronologi peristiwa ini.
“Kami masih mendalami keterangan pelaku yang masih menjalani perawatan di rumah sakit,” tutup Kapolres Lampung Tengah. (Tama)