
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 senilai miliaran rupiah di SMK Negeri 1 Tulang Bawang Tengah diduga tak digunakan sesuai aturan. Dana yang seharusnya untuk sarana praktik dan peralatan sekolah malah dipakai membangun gedung dan toilet.
Berdasarkan Perpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Juknis DAK, anggaran fisik bidang pendidikan sub bidang SMK ditujukan untuk pengadaan peralatan TIK, peralatan praktik kejuruan, dan buku koleksi perpustakaan. Namun di lapangan, sekolah ini mengalokasikan dana APBN untuk empat proyek pembangunan fisik.
Proyek itu terdiri dari pembangunan ruang praktik siswa TKR senilai Rp1,56 miliar dan ruang praktik siswa TSM Rp1,11 miliar. Selain itu, sekolah juga membangun toilet putra dan putri masing-masing senilai Rp67,59 juta.
Penggunaan dana yang menabrak juknis ini menimbulkan dugaan penyimpangan. Apalagi, nilai proyek yang menyentuh miliaran rupiah rawan disalahgunakan.
Saat dikonfirmasi, Dayu Dahlia dari bagian administrasi sekolah mengaku tidak mengetahui detail sumber anggaran. Ia menyarankan agar melihat keterangan di papan informasi kegiatan.
“Coba dilihat saja di papan informasi itu kan ada, kalaupun itu dana BOS yang jelas biaya operasional kami bagaimana, coba nanti saya tanyakan ke pimpinan dulu,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Namun, keterangan itu tidak menjawab persoalan. Faktanya, papan informasi hanya menuliskan sumber dana APBN 2025 tanpa kejelasan apakah berasal dari BOS, BOP, atau DAK.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik karena penggunaan dana miliaran rupiah justru terkesan ditutup-tutupi. Padahal, transparansi merupakan salah satu prinsip utama dalam pengadaan barang dan jasa sesuai LKPP Nomor 12 Tahun 2021. (Sudirman)