
Pesawaran, sinarlampung.co – Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (G-MAKI), Mahmuddin, mengapresiasi langkah cepat DPRD Pesawaran yang turun langsung mengecek proyek TPT ambrol di Kecamatan Way Khilau. Rekomendasi DPRD membuat pihak pelaksana segera melakukan perbaikan.
“Warga di Kecamatan Way Khilau mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPRD Pesawaran yang telah turun mengecek proyek senilai Rp11,9 miliar di Desa Kubu Batu dan Tanjung Rejo pada 28 Juli lalu,” kata Mahmuddin, Selasa 26 Agustus 2025.
Ambrolnya TPT dan badan jalan di lokasi itu terjadi usai banjir. Konstruksi dinilai lemah karena diduga dikerjakan tidak sesuai standar, bahkan sebagian bangunan hanya menumpang di atas akar kayu.
Setelah mendapat sorotan publik dan laporan warga, Komisi III DPRD langsung meninjau lokasi. DPRD meminta kontraktor memperbaiki dengan metode lebih kuat, menggunakan pancang kayu gelam dan bronjong.
Mahmuddin bersama warga Kubu Batu dan Tanjung Rejo mengaku puas dengan langkah DPRD. “Kami berharap perbaikan tidak hanya di titik yang ambrol sepanjang 30 meter, tapi juga di tebing sungai sekitar 300 meter yang rawan longsor,” ujarnya.
Di sisi lain, indikasi proyek asal jadi terus mendapat sorotan. Sekretaris LSM Penjara DPD Provinsi Lampung, Ikbal Khomsi, telah melaporkan kasus ini ke Polres Pesawaran.
Menurut Ikbal, ada dugaan kuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. “Hotmix yang sudah digelar sangat tipis, bergelombang, bahkan ada yang ditambal karena rusak,” tegasnya.
Ia meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki pekerjaan yang dianggap tidak sesuai spesifikasi. “Pelaksana harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya,” kata Ikbal. (Red)