
Jakarta, sinarlampung.co-Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel Noel beserta ke-10 tersangka digiring menggunakan rompi KPK dengan tangan diborgol ditampilkan di hadapan media. Mereka terlibat dalam kasus atau perkara sertifikasi K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
“Terkait dengan penjelasan lengkap mengenai tangkap tangan dan dugaan pemerasan K3 di lingkungan Ketenagakerjaan,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat jumpa pers, Jumat 22 Agustus 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan terjadi kegiatan tangkap tangan di Kemnaker. “Ironinya ketika OTT, KPK ungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 Rp275 ribu fakta di lapangan bahwa para pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta karena adanya pemerasan modus memperlambat, mempersulit, atau tidak diproses sertifikasi K3,” katanya.
“Dari info itu pada Rabu-Kamis tim KPK begerak paralel di wilayah Jakarta mengamankan 14 orang, IBN selaku koordinator bidang kelembagaan K3 2022-2025. IHH-Koordinator Bidang Pengujian 2022 sampai saat ini, SB – Subkoordinator Bina K3 2020-2025, AK-Sub Koordinator Kemitraan Kesehatan kerja, IEG-Wamenaker 2024-2029, FRZ- Dirjen Diwasnaker dan K3 sejak Maret 2025-sekarang, HS-Direktur Bina Kelembagaan 2021-2025, SKP- Subkor-SUP Koordinator, TEN-Pihak PT KEM Indonesia, MM-perusahaan jasa PT KEM Indonesia dan Direktur Bina Kelembagaan,” sebutnya
Setyo Budi menyetakan dari hasi oerasi itu, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.
Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri sleaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia. Wamenaker Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar. Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
Konstruksi perkara
Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi. “Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo.
KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka. Setyo mencontohkan, pada tahun 2019-2024, Irvian menerima Rp69 miliar melalui perantara yang digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, serta setoran tunai kepada Gerry, Herry, dan pihak-pihak lainnya.
Kemudian, Gerry diduga menerima Rp 3 miliar sepanjang 2020-2025, terdiri dari setoran tunai senilai Rp2,73 miliar; transfer dari Irvian sebesar 317 juta, dan dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp31,6 juta. Lalu, Subhan diduga menerima aliran dana sejumlah Rp3,5 miliar pada kurun waktu 2020-2025 dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3.
Sementara, Anitasari Kusumawati menerima Rp 5,5 miliar pada tahun 2021-2024 dari pihak-pihak perantara. Setyo menyebutkan, uang tersebut juga mengalir ke penyelenggara negara, termasuk Noel selaku Wamenaker senilai Rp3 miliar, serta Farurozi dan Hery sebesar Rp 1,5 miliar.
Total ada 14 orang yang terjarring
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut. Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK.
Fitroh mengatakan, OTT ini digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Respons Istana
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum terhadap Noel. “(Karena ini) ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.
Pemerintah, kata dia, mengaku prihatin karena ada anggota Kabinet Merah Putih yang ditangkap KPK Sebab, selama ini, Presiden Prabowo telah mengingatkan kepada para jajaran di bawahnya untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan. “Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya,” kata Prasetyo.
Politikus Partai Gerindra ini tidak memungkiri bahwa OTT terhadap Noel akan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi korupsi. “Ya tentu justru dengan kejadian ini akan, barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet,” kata dia. (Red)