
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menyatakan bahwa penyelidikan kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Lampung. Hingga kini, masih dalam penydisik. Proses pemeriksaan saksi hampir rampung dan penyidik tengah menunggu hasil ekshumasi serta analisis forensik lainnya.
“Kami sudah hampir menyelesaikan pemeriksaan terhadap seluruh saksi. Saat ini tinggal menunggu hasil ekshumasi, termasuk pemeriksaan patologi dan sebagainya yang sudah dikirim ke tim kedokteran forensik,” ujar Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, Selasa 19 Agustus 2025.
Menurut Indra penyidikan dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh. Selain hasil ekshumasi, pihaknya juga menunggu laporan digital Forensik sebagai bagian penting dalam proses investigasi. “Kami tidak bisa mempercepat hasil, karena itu ranah tim digital Forensik. Kami ingin semua proses berjalan sesuai prosedur investigasi kriminal yang objektif dan terukur,” ujarnya.
Hingga saat ini, Polda Lampung telah memeriksa berbagai saksi mulai dari teman-teman korban, panitia kegiatan, alumni, hingga sejumlah ahli. Untuk memastikan kejelasan kasus, penyidik juga melibatkan tim laboratorium Forensik, psikologi forensik, dan kedokteran forensik.
Untuk diketahui, seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) bernama Pratama Wijaya Kusuma (angkatan 2024) dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) meninggal dunia pada 28 April 2025 setelah diduga mengalami kekerasan oleh senior saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahepel pada November 2024.
Pihak keluarga telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Lampung, sementara Universitas Lampung juga membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus kematian tersebut. Pratama Wijaya Kusuma, Mahasiswa angkatan 2024 dari FEB Unila mengalami sakit, operasi penggumpalan darah di kepala, dan akhirnya ke otak.
Peserta lain dalam diksar tersebut, seperti Muhamad Arnando Al Faaris, juga mengalami kekerasan fisik. Keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan ke SPKT Polda Lampung. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung meminta keterangan dari orang tua korban dan peserta diksar lainnya.
Rektor Unila telah memerintahkan pembentukan tim investigasi internal untuk mengusut kasus kekerasan yang diduga terjadi di lingkungan FEB Unila. Menanggapi desakan mahasiswa, Universitas Lampung membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus ini. Pihak kampus melalui Warek Kemahasiswaan dan Alumni menyatakan akan melakukan investigasi terkait dugaan kekerasan yang dilakukan salah satu ormawa di FEB Unila. (Red)