
Jakarta, sinarlampung.co – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau Noel, yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangann (OTT) dugaan pemerasan, pada Kamis 21 Agustus 2025.
Immanuel Ebenezer dikenal sebagai tokoh relawan Jokowi Mania pada Pilpres 2019, yang merangkap Komisaris Pupuk Indonesia, diamankan dengan barang bukti uang, puluhan mobil, dan motor mewah, bersama 10 orang lainnya.
KPK menyebut Noel diduga terlibat kasus korupsi dengan modus pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan,” katanya.
KPK masih merahasiakan identitas pihak lain yang ikut diamankan dalam OTT bersama Noel.
Diketahui saat Pilpres 2024, Noel sempat menyatakan dukungan untuk Ganjar Pranowo, namun kemudian beralih mendukung pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya KPK dikabarkan menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Noel, sapaan akrabnya, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Rabu 20 Agustus 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar Noel ditangkap KPK.
“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto dikonfirmasi wartawan, Kamis 21 Agustus 2025.
Noel ditangkap terkait dugaan pemerasan. Fitroh mengatakan kasus pemerasan yang menjerat Noel berbeda dengan kasus pemerasan TKA Kemnaker yang saat ini tengah berjalan. “Pemerasan, Beda,” ucap Fitroh.
Belum diketahui berapa orang yang ditangkap. KPK belum menjelaskan kasus yang menjerat Noel. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari Noel. (Red)