
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Anshori Djausal Tokoh Budaya Lampung menegaskan, budaya adalah masa depan bangsa dengan meningkatkan pemahaman budaya maka berkonstribusi membangun peradaban dunia.
Pemajuan kebudayaan melalui empat langkah yang saling terhubung dan dilakukan secara bersamaan yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
“Pemanfaatan ini untuk membangun karakter bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan peran aktif dan pengaruh Indonesia dalam hubungan internasional”, kata Anshori Djausal dalam acara Diskusi Kebudayaan dengan judul materi “Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan di Lampung” di Hotel Emersia, Bandar Lampung. Senin, 11 agustus 2025.
Ia menyebut tujuan pemajuan kebudayaan nasional untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya, memperkaya keragaman, dan memperteguh jati diri bangsa.
“Adapun 10 unsur kebudayaan yang menjadi fokus utama dalam pemajuan kebudayaan meliputi adat istiadat, bahasa, manuskrip, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, permainan rakyat, ritus, seni, teknologi tradisional, dan tradisi lisan”, tambah Bang Ans sapaan akrabnya.
Kondisi Kebudayaan Lampung Kini dan Asal Mula Masyarakat Marga di Lampung
Kebudayaan Lampung berkembang dengan tantangan keanekaragaman masyrakat dan kekurangtahuan terhadap seni budaya Lampung. Ada rasa enggan mempelajari kebudayaan sendiri, apalagi yang terkiat dengan adat dan masa lalu. “Seni budaya tradisional dianggap kolot kalah dengan dangdut dan lagu pop,” ujar Bang Ans.
Ia mengungkapkan, suku bangsa yang mendiami daerah Lampung terdiri dari Lampung sebanyak 25 persen, Jawa 62 persen, Sunda 9 persen serta lainnya 4 persen terdiri dari Bali, Minangkabau, dan Melayu.
Empat Kedatuan atau Keratuan yang ada di Lampung sudah ada sejak abad ke-7 sebagai Mandala yang ditunjuk oleh Kedatuan Sriwijaya. Setiap Mandala dipimpin oleh seorang Datu atau Ratu.
Dikatakan Bang Ans, Lampung terbagi atas wilayah keratuan atau persekutuan hukum adat terdiri dari Keratuan di Puncak di wilayah Abung dan Tulang Bawang. Keratuan Pemanggilan berkuasa di Krui, Ranau, dan Komering.
Lalu, lanjutnya, Keratuan di Pugung menguasai wilayah Pugung dan Pubian. Keratuan Balaw di Teluk Betung, papar Bang Ans.
Keterlibatan Publik dalam Membangun Ekosistem Kebudayaan
Penguatan ekosistem kebudayaan menjadi salah satu Upaya yang dilakukan dalam pelestarian dan perlindungan warisan budaya Indonesia.
Ekosistem kebudayaan tersusun atas susunan interaksi yang saling menunjang antara pelaku, pengguna, insfrastruktur, lingkungan, dan unsur-unsur kebudayaan dalam kawasan tertentu. “Seluruh unsur terhubung dengan berbagai rantai kerja yang mempertukarkan jasa, benda, dan makna”, tutur Bang Ans.
Publik, katanya lagi, meliputi pelaku seni budaya dan praktisi kebudayaan. Terdiri dari lembaga seni budaya, sanggar, komunitas adat, lembaga adat, dan organisasi masyarakat bidang kebudayaan.
Kemudian, publik berikutnya adalah masyarakat meliputi komunitas, audiens, dan swasta. Terakhir, dukungan pemerintah mengenai kebijakan serta pembiayaan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota serta desa, imbuhnya.
“Nilai budaya tidak berubah walaupun mengalami kemajuan berbasis kekuatan masyarakat. Pemerintah harus mendukung dan bertanggungjawab pada kegiatan budaya. Masyarakat juga harus berpartisipasi”, pungkas Bang Ans. (Heny)