
Kota Metro, sinarlampung.co- Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini mendapat somasi terkait harta gono gini dengan mantan suami. Somasi disampaikan mantan suami berinisial (SA) lewat Fajar Arifin, S.H yang menjadi kuasa hukumnya.
Baca: Heboh Dugaan Perselingkuhan Sesama Anggota DPRD Kota Metro, Istri Lapor ke Sekwan
Fajar membenarkan bahwa dirinya sudah mengeluarkan surat somasi sebagai bentuk peringatan sekaligus teguran. Namun Fajar belum mau membeberkan secara gamblang apa yang menjadi persoalan. “Pada intinya, somasi kepada RH (Ketua DPRD Metro, Red) ini berkaitan dengan harta gono gini yang mengerucut adanya dugaan tindak pidana. makanya kami memberikan waktu agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Fajar, Kamis 3 Juni 2025
Menurut Fajar, somasi telah dikirim sejak Rabu 2 Juni 2025. “Kemarin (2/6/25). Secara fisik somasi dititipkan lewat Sekwan (DPRD Metro) dan file PDF juga sudah dikirim lewat WA. Yang bersangkutan juga sudah membacanya somasinya,” ungkapnya.
Belum ada tanggapan Ria Hartini, terkait somasi mantan suaminya itu. Dikonfirmasi di kantornya Ria sedang tidak ditempat. (Red)