
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sejumlah pekerja tukang bangunan gedung Hotel Azana di Bandar Lampung dibawah PT SWA mengeluhkan pembayaran gajinya yang raib di bawa kabur oleh kepala mandor. Total pekerja ada 21 orang dengan upah Rp100 ribu perhari. Sedang mereka sudah bekerja selama tiga bulan.
Kepala Tukang Subekan mengatakan dia membawa 21 pekerja bangunan, dan para pekerja menanyakan upah mereka, belum dibayarkan termasuk dirinya. “Awalnya saya membuat kesepakatan terhadap mandor bernama Suwanda dan Rangga (Mandor-red) untuk mencari pekerja untuk pembangunan gedung Hotel Azana di Bandar Lampung,” kata Subekan.
Setelah Minggu pertama Subekan diberi kas bon Rp1,5 juta, dan minggu kedua diberi Rp4 juta total Rp5,5 juta. “Minggu saya dikasih pinjaman melalui transfer 1,5 juta dan Minggu kedua ,dikasih 4 juta dengan janji kekurangan pada hari Senin yaitu untuk pembayaran gaji 21 orang dan rombongan tukang plaster 10 orang,” katanya.
Namun setelah ditagih kekurangganya, pada hari Senin, ternyata Suwanda dan Rangga justru menghilang. Dan saat ditanya ke pihak perusahaan, PT SWA menyatakan upah pekerja dilapangan sudah dibayarkan semua, dan ditunjukan bukti print out pembayaran.
“Dari pihak perusahaan sudah menyelesaikan semua pembayaran atau gaji pekerja di lapangan pak, ini ada bukti print out pembayarannya yang di serahkan oleh Suwanda dan Rangga. Itu kata Daniel staf BKO karyawan perusahaan. Bahkan pihak perusahaan juga mempertanyakan laporan pengerjaan untuk kapan diselesaikannya.” kata Subekan, terlihat sedih.
Sabekan mengatakan pihak dan pekerja akan melaporkan kasusnya ke Polisi. “Kami akan laporkan ke polisi atas dugaan penggelapan. Bayangkan saja mas, 1 orang pekerja kalau sehari di bayarkan 100 ribu berarti kalau satu bulan 3 juta x 21 orang pekerja, berartikan 120 jutaan hak kami yang di bawa kabur itu mas,” ujarnya, Jum’at 13 Desember 2024. (Red)