
Makasar, sinarlampung.co-Seorang dokter berinisial JA (48) melaporkan istrinya, IR, atas dugaan perselingkuhan dengan mantan Komandan Kodim (Dandim) 1408, Letkol Inf LG. Laporan tersebut diajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan, dengan nomor STTLP/B/978/XI/2024/SPKT/Polda Sulawesi Selatan.
Informasi di Polda Sulawesi Selatan menyebutkan dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah JA mencurigai istrinya yang terlihat keluar dari sebuah kafe di Makassar bersama Letkol LG. Keduanya kemudian memasuki mobil yang sama. JA sempat menghentikan mobil tersebut, namun LG melarikan diri, sementara IR turun dari kendaraan.
Kecurigaan JA semakin kuat setelah ia memeriksa rekaman CCTV di sebuah hotel di Makassar. Rekaman tersebut menunjukkan IR dan LG menginap bersama di hotel pada 19 Juli 2024 pukul 22.00 WITA hingga 20 Juli 2024 pukul 09.30 WITA.
Merasa keberatan dengan tindakan tersebut, JA melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. JA melaporkan kasus ini ke polisi dan Pomdam XIV/Hasanuddin atas dugaan tindak pidana asusila. “Saya melapor ke Pomdam. Karena saya tahu ini laki-laki adalah seorang TNI. Laporannya tanggal 20 September. Saya melapor-lah ke Pomdam,” ujar JA saat konferensi pers didampingi pengacara di Jalan Hertasning, Makassar, Selasa 19 November 2024.
JA mengaku mengetahui istrinya di hotel bersama Letkol LG pada Juli 2024. Dari penyelidikan Pomdam, dugaan perselingkuhan itu juga diperkuat dari rekaman CCTV hotel. “Dia masuk, dia check in sekitar jam 4 sore, waktu saya di Korea bersama anak saya. Dia check in sendiri. Setelah itu, akhirnya kami laporkan ke Pomdam bahwa ada kecurigaan bahwa dia check in di hotel,” ungkapnya.
Menurut JA, dia mencurigai perilaku istrinya sejak 15 Agustus 2024. Saat itu, IR tidak pulang hingga malam. JA kemudian melacak lokasi istrinya menggunakan GPS dan menemukan mobilnya terparkir di Jalan Haji Bau, Makassar.
Di sana, ia melihat Lizardo dan IR masuk ke mobil bersama seorang teman IR. Puncaknya, JA mendapatkan bukti rekaman CCTV di sebuah hotel. Dalam rekaman tersebut, IR dan Lizardo terlihat masuk ke kamar yang sama selama beberapa jam. “Kita tahu apa yang terjadi kalau laki-laki dan perempuan dewasa berada di kamar hotel,” ungkap JA.
Dokter JA Diteror
Dokter JA (48) diduga mendapatkan intimidasi seusai melaporkan istrinya selingkuh. JA diduga mendapat intimidasi karena rumahnya yang berada di Jl Bau Mangga, Kecamatan Panakkukang, Makassar didatangi sekelompok orang tak dikenal.
Pengacara dr JA, Fahril Arif mengatakan pihaknya sudah melaporkan aksi intimidasi yang didapatkan kliennya ke Polrestabes Makassar. Kata dia, kliennya mendapatkan pengancaman diduga dari komplotan preman yang mendatangi rumahnya di Jalan Bau Mangga, Makassar, Senin 18 November 2024.
Peristiwa dugaan intimidasi ini diketahui JA setelah diberitahu oleh asisten rumah tangganya bahwa dia disuruh keluar oleh sekelompok preman. Para preman tersebut merusak CCTV dan juga menggembok rumah kliennya.
Ia mengatakan preman tersebut juga diduga mengancam asisten rumah tangga. “Kerusakan pagar dan benda-benda yang ada di dalam rumah. Ada beberapa karyawan (ART) yang diancam dan perusakan beberapa benda termasuk kendaraan,” ucapnya kepada wartawan, Kamis 21 November 2024.
Fahril berharap pihak kepolisian dapat memberikan atensi laporan yang dilayangkan pihaknya. “Kami berharap laporan ini agar bisa menjadi atensi dan klien kami bisa mengambil barangnya di rumah,” ucapnya.
Pengacara Istri Dokter Bantah
Pengacara istri dokter IR, Syahrir Cakkari membantah laporan perselingkuhan kliennya dengan mantan Dandim 1408/Makassar Letkol LG yang dilaporkan suami kliennya, JA. Menurut Syahrir, kliennya sudah secara tegas membantah adanya hubungan dengan LG.
“IR selalu mengatakan tidak benar. Tidak ada (perselingkuhan). Klien saya mengatakan kalau seandainya saya (IR) bisa disumpah, disumpah,” ujar Syahrir saat konferensi pers di Jalan Pengayoman, Makassar, Jumat 22 November 2024.
JA mengajukan laporan dugaan perselingkuhan setelah ada kejadian di kawasan Kopitiam, Jalan Haji Bau, serta rekaman CCTV di Hotel Hyatt, Jalan Jenderal Sudirman, yang disebut sebagai bukti kedekatan IR dan LG. Namun, Syahrir menekankan hal itu tidak benar.
“Dia bertemu di (kawasan Kopitiam), ada beberapa orang di situ ngopi-ngopi, ngobrol. Mungkin itu yang diterjemahkan sebagai bermesraan. Tapi, itu sama sekali tidak seperti itu. Rekaman CCTV hotel itu juga Informasi yang tidak benar. Klien saya maupun CCTV yang diperlihatkan itu tidak benar seperti itu. Tidak ada satu kamar. Sama sekali tidak ada seperti itu,” katanya.
Syahrir menyampaikan, pihaknya tetap menghormati laporan yang dilayangkan untuk kliennya. Kendati demikian, dia kembali menekankan bahwa kliennya bersikeras laporan yang ditujukan kepadanya tidaklah benar. “Tapi, karena ini sudah menjadi laporan mereka dan itu yang dijadikan barang bukti. Sebagai bantahan dari klien saya, beliau mengatakan bahwa itu tidak benar,” tuturnya.
Dandim Dicopot Dan Tersangka
Kapendam XIV/Hasanuddin, Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, membenarkan adanya dugaan perselingkuhan tersebut. Gatot menjelaskan bahwa Letkol LG, yang sebelumnya menjabat sebagai Dandim, dicopot dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Untuk kemarin itu memang beliau mantan Dandim, kan, dilepas dulu dari jabatan untuk pemeriksaan,” ujar Gatot.
Saat ini, kasus tersebut tengah diproses, dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Otmil IV-17 Makassar pada awal pekan ini. Gatot juga menambahkan bahwa akibat dari dugaan perselingkuhan tersebut, Letkol LG dipindahkan dari jabatannya dan ditempatkan sebagai Staf Khusus Pangdam XIV/Hasanuddin. “Jadi, pada saat kemarin itu bukan serah terima jabatan Dandim. Tapi, penyerahan tugas Dandim dari Pangdam ke Dandim yang baru,” terang Gatot.
Kapendam XIV/Hasanuddin menegaskan bahwa setiap prajurit yang terindikasi melakukan pelanggaran akan diproses sesuai prosedur. (Red)