
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Rusli (24) pemancing ikan yang tenggelam di Dermaga PLTU Pantai Sebalang Kabupaten Lampung Selatan ditemukan tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia pada Senin, 21 Oktober 2024.
Kejadian berawal pada Sabtu 19 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WIB korban pergi menjaring ikan di sekitar Dermaga PLTU Sebalang. Namun, hingga Minggu (20/10), korban belum juga pulang dan Apip saksi mata melihat sejumlah barang diduga milik korban seperti alat pancing, motor, golok dan ember yang dicurigai korban tenggelam. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung Deden Ridwansah mengirimkan 1 tim rescue dari kantor dan 1 tim rescue dari KN SAR Basudewa menuju lokasi kejadian untuk melaksanakan operasi SAR.
Pukul 20.00 WIB tim tiba di lokasi kejadian dan langsung berkoordinasi dengan unsur SAR Gabungan yang terdiri dari Ditpolairud Polda Lampung, Polsek Katibung, Forum Rescue Relawan Lampung dan warga sekitar. Setelah berkoordinasi tim langsung menurunkan perahu karet Basarnas melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Hingga pukul 22.00 WIB hasil pencarian masih nihil dan dilanjutkan pada Senin pagi.
Kemudian pada Senin (21/10) sekitar pukul 04.10 WIB, tim SAR gabungan terima informasi dari nelayan yang melintas terdapat jenazah terapung. Tim SAR gabungan langsung mengevakuasi jenazah tersebut yang berjarak 500 meter dari lokasi kejadian dan dipastikan bahwa jenazah tersebut merupakan korban tenggelam yang sedang dalam pencarian. Pukul 05.30 WIB korban berhasil dievakuasi ke darat dan dibawa menuju rumah duka.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung yang diwakili oleh Dantim Rescue Santosa menyatakan kebenaran proses evakuasi tersebut. “Korban tenggelam di Dermaga PLTU Pantai Sebalang atas nama Rusli berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya korban dievakuasi menuju rumah duka,” ujar Tosa. (***)