
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Masa jabatan Komisi Pemlihan Umum (KPU) Provinsi dan 15 Kabupaten Kota di Provinsi Lampun akan berakhir sepekan menjelang Pilkada serenak 2024. Karena itu KPU RI diharuskan melakukan seleksi komisioner sebelum Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November 2024. Untuk masa jabatan Komisioner KPU Provinsi Lampung berakhir pada 15 Oktober 2024 dan untuk komisioner KPU di 15 kabupaten kota akan berakhir pada 21 November 2024.
Kordinator divisi SDM KPU Provinsi Lampung Ali Sidik membenarkan masa jabatan komisioner KPU provinsi dan kabupaten kota akan berakhir sebelum Pilkada. “Komisioner KPU kabupaten kota itu serentak, sekitar tanggal 20 November sebelum Pilkada,” kata Ali.
Menurut Ali, Tim Seleksi (Timsel) KPU baru akan dibentuk 3 bulan sebelum akhir masa jabatan. Kemungkinan hasil seleksi akan dipercepat dan ditetapkan sebelum akhir masa jabatan. “Hasil rekrutmen ini yang nanti akan melanjutkan tahapan Pilkada. Sehingga sebelum masa jabatan berakhir sudah ada komisioner baru untuk mengikuti tahapan,” katanya.
Menanggapi posisi itu, pengamat Politik Universitas Muhamadiyah Lampung (UML) Lampung Candrawansah mengatakan, agar tercipta kontinuitas kepemimpinan KPU dengan baik, dalam tahapan seleksi seyogyanya para calon komisioner memiliki pemahaman yang cukup tentang kepemiluan. “Penting bagi setiap calon komisioner ditahapan seleksi nanti untuk dipastikan memiliki pemahaman seputar kepemiluan,” kata Candra, Kamis 6 Juni 2024.
Menurut Candra tahapan Pilkada saat ini memasuki tahapan yang urgent. Oleh karena itu, penting bagi setiap komisioner terpilih nanti memiliki pemahaman tentang kampanye, logistik, pungut hitung, rekapitulasi dan seterusnya. “Pergantian kepemimpinan komisioner merupakan hal biasa dan sudah direncanakan. Karena itu, KPU akan mampu melaksanakan pergantian komisioner, meski dengan waktu yang relatif mepet dengan pelaksanaan Pilkada,” katanya.
Selain itu, KPU memiliki supporting sistem yang sudah terbiasa sebagai penyelenggara pemilihan, yaitu pihak Sekretariat KPU. Candra menyakini tahapan rekrutmen Komisioner KPU Lampung akan dimulai dari Juli 2024. “Komisioner KPU Provinsi Lampung berakhir di 15 Oktober 2024 dan Komisioner KPU Kabupaten/Kota berakhir di tanggal 21 November 2024 dan saya meyakini bahwa dimulai dari bulan Juli 2024 ini sudah mulai perekrutan KPU Provinsi Lampung,” katanya. (Red)