
Tanggamus, sinarlampung.co-Tanah timbunan di sekitar Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan Higienis (TPIH) milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung, senilai Rp5,2 miliar oleh CV Wira Bumi Perkasa yang baru tiga bulan rampung itu kini amblas. Bahkan kondisi cor pada bangunan turap terlihat sudah mulai retak, Selasa 30 Januari 2024.
Baca: Proyek DKP Lampung Rp9,8 Miliar di TPIH Kota Agung Sarat Dikorupsi?
Baca: Proyek Rehab Kolam Balai Benih Ikan DKP Lampung Rp918 juta Ajang Korupsi?
Baca: Aliansi LSM Tuding Belanja Modal TA 2022 DKP Lampung Terindikasi KNN
Dilokasi proyek terlihat ada lima titik lokasi tanah timbunan yang amblas. Lokasi berada di sebelah kanan, persis di samping turap yang berdekatan dengan laut. Ukuran diameter tanah amblas itu bervariasi antara satu hingga tiga meter. Dengan kedalaman 50 centimter hingga satu meter.
Terkait hal itu, Kepala DKP Lampung Liza Derni mengatakan pihaknya akan segera memperbaikinya kerusahakn itu, apalagi proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan. “Masih masa pemeliharaan. Nanti rekanan diminta segera memperbaiki,” kata Liza dilangsir harianmomentum.com, Selasa 30 Januari 2024.
Reza mengatakan, untuk pengelolaan TPIH tersebut akan diserahkan ke koperasi. Hal senada dikatakan Kabid Perikanan Tangkap DKP Zainal Karoman sekaligus sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut. “Pihak rekanan akan memperbaikinya pekan ini. “Mau diperbaiki oleh rekanan minggu ini dan masih masa pemeliharaan,” kata Zainal. (red/mmt)