
Pesawaran (SL)-Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengaku samgat terpukul atas kematian empat warganya, yang memjadi korban serial killer dukun penggandaan uang Mbak Slamet. Apalagi Irsyad dan Tri adalah aset pengrajin tapis di Pesawaran.
Dendi Ramadhona mengatakan dirinya sangat mengenal Irsad dan Wahyu Tri Ningsih sebagai perajin peci dari kain tapis khas pesawaran.
Apalagi, Irsad dan Wahyu Tri Ningsih meninggalkan dua anak yang kini menjadi yatim piatu. Dendi mengaku sangat mengenal sosok dari Irsad dan istrinya.
“Dia dan istrinya seorang perajin peci bordir khas Pesawaran yakni ‘Peci Dendi’. Kami terpukul dan sangat berduka,” kata Dendi saat melayat ke rumah duka, di Dusun Simbaretno, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran pada Kamis 6 April 2023.
Dendi mengaku sangat terkejut saat mendengar kabar yang menimpa empat warganya itu. “Irsad dan Tri meninggalkan dua orang anak yang usianya masih belia, dan kini menjadi yatim piatu,” ujar Dendi.
Alamarhum Irsyad ujar Dendi meninggalkan dua anak Alda berusia 16 tahun yang masih bersekolah di SMK, dan adik bungsunya berusia tiga tahun. “Kita doakan semoga almarhum husnul khotimah,” ucap Dendi saat menggendong balita korban.
Ada Perantara Bawa Korban ke Dukun
Kuasa hukum pasangan Irsad dan Wahyu Tri Ningsih yakni Nurul Hidayah mengungkap ada keterlibatan perantara yang membawa korban kepada dukun pengganda uang Mbah Slamet alias Tohari.
Nurul mengatakan kasus pembunuhan Irsad dan Wahyu Tri Ningsih, kemungkinan ada keterlibatan pihak lain atau perantara, tidak hanya antara korban dan pelaku.
“Ada keterlibatan pihak lain, yaitu seseorang yang menjadi perantara untuk membawa korban kepada pelaku ” kata Nurul.
Nurul mengaku pihaknya mendapatkan informasi tentanh dugaan adanya keterlibatan dari orang lain tersebut. “Informasi yang kami dapat, bahwa ada keterlibatan warga Bandar Jaya, Lampung Tengah inisial T yang membawa kedua pasutri tersebut kepada pelaku,” kata Nurul.
Perantara T, lanjut Nurul yang diduga telah mengajak korban pertama dan lebih dulu yakni Suheri dan istri Riani. Suheri yang mengenal Irsad, lalu mengenalkan Irsad kepada Mbah Slamet. “Yang lebih dahulu berangkat ke sana adalah Suheri dan Riani, kemudian barulah Irsad dan Tri,” kata Nurul.
Sebagai kuasa hukum korban Irsyaf dan Tri, Nurul berharap kasus ini bisa dikuak selebar-lebarnya. Nurul juga meminta kepolisian juga mencari tahu apakah nantinya ada pihak atau pelaku lainnya yang terlibat. “Menutut saya adanya kejanggalan bila pelaku melakukan perbuatan keji itu sendirian,” kata Nurul.
Menurut Nurul aksi Mbah Slametnitu tergolong. Mbah Slamet melakukan perbuatan keji, dengan tega membantai banyak nyawa manusia.
“Adanya kemungkinan pelaku akan dijerat dengan pasal 480 KHUP, yaitu pembunuhan dengan berencana. Dimana dalam ancaman hukumannya adalah, mati,” Katanya. (Red)