
Bandar Lampung (SL)-Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung (PAPELA) menggelar Roadshow Penyuluhan Hukum di tingkat pendidikan SD, SMP dan SMA kota Bandar Lampung, mulai 3-5 April 2023.
Penyuluhan hukum program BPHN MENGASUH yang digelar mulai 3 sampai 5 April ini, mengambil tema yang tengah marak di masyarakat yaitu kenakalan remaja dan kriminalitas anak.
Ketua PAPELA Nina Zusanti menyampaikan, terkait banyaknya perlakuan kekerasan atau tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak di bawah umur baik sebagai korban maupun pelaku tindak pidana.
“Maka kami di bawah Koordinator bidang Diklat turut serta mensukseskan program BPHN MENGASUH, dengan tujuan memberikan pemahaman tentang hukum atas tindakan-tindakan bullying, kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan Narkotika dan Pelanggaran UU ITE,” ujarnya.
Sejalan dengan itu Koordinator Bidang Diklat Masayu Robianti dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pihaknya telah mendapat izin turut serta mensukseskan Program BPHN Mengasuh dari tanggal 20 Maret sampai 14 April 2023.
“Kegiatan ini dimaksud untuk memberikan pengetahuan hukum kepada pelajar dalam rangka mengurangi kenakalan dan kriminalitas remaja melalui roadshow penyuluhan hukum untuk mereka,” katanya.
Pada kegiatan tersebut hadir para guru dan Murid SMAN 10 berjumlah lebih kurang 50 orang. Selain pemahaman hukum, mereka juga diberikan materi tentang bullying, kekerasan terhadap anak, dampak penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran UU ITE dari para narasumber yang juga merupakan anggota bidang Diklat PAPELA yaitu Septarina, Silvana Makdis, Masayu Robianti dan Khalida.
Kepala Sekolah SMAN 10 Bandar Lampung yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang kesiswaan menyampaikan bahwa kegiatan hari ini yaitu penyuluhan hukum dirasakan sangat bermanfaat, terutama bagi pelajar karena setelah wabah Covid-19 kenakalan remaja marak atau bermunculan kembali.
“Harapannya ilmu yang didapat bisa diteruskan kepada kawan lain sehingga akhirnya akan terjadi perubahan perilaku pada pelajar,” pungkasnya. (Red)