
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pengosongan gudang yang sebelumnya diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Pancasila, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, disebut belum menghentikan aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi di lokasi tersebut.
Jika sebelumnya BBM diduga ditimbun di dalam gudang, kini pola operasinya disebut berubah. Lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk menyimpan BBM dalam jumlah besar, melainkan diduga menjadi tempat transit sebelum muatan dipindahkan ke kendaraan pengangkut.
Aktivitas itu disebut berlangsung pada malam hingga tengah malam. BBM hasil pengecoran dari sejumlah SPBU diduga dibawa ke lokasi, kemudian dipindahkan ke mobil truk jenis Coldiesel yang bagian baknya disebut telah dimodifikasi menjadi tangki berkapasitas sekitar 10 ton.
“Jadi mereka enggak lagi nimbun di gudang itu, jadi sekarang ini gudang cuma jadi tempat perpindahan BBM, bisa dibilang transit lah. Jadi mobil-mobil yang angkut hasil pengecoran langsung dipindahkan ke mobil truk yang sudah disiapkan. Jadi kalau siang, seolah kosong, enggak ada aktivitas. Mereka bergeraknya tengah malam,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (11/9/2026).
Sumber lain menjelaskan, pemindahan BBM disebut dilakukan menggunakan mobil Coldiesel dengan bak yang telah dimodifikasi dan memiliki kapasitas tangki sekitar 10 ton. Pola tersebut disebut menjadi cara baru setelah gudang tidak lagi digunakan sebagai tempat penimbunan.
“Dipindahkan ke mobil truck Coldiesel yang bak truck tersebut sudah dimodifikasi dengan kapasitas tangki 10 ton,” ujar sumber.
Berita Terkait: Gudang Solar dan Pertalite Oplosan Diduga Beroperasi di Natar, Disebut Dikelola Oknum Satpol PP Bandar Lampung
Tak hanya solar, sumber juga menyebut Pertalite yang diperoleh dari hasil pengecoran diduga kembali diolah atau dioplos dengan minyak mentah alias cong sebelum dipasarkan kepada pengecer.
“Begitu juga dengan Pertalite, minyak yang sudah menjadi standar penjualan di SPBU diolah kembali oleh oknum Pol PP dan oknum aparat untuk dijual kembali kepada pengecer Pertalite yang menggunakan Pertamini yang ada di pinggir-pinggir jalan,” kata sumber.
Sebelumnya, gudang tersebut disebut telah beroperasi selama lebih dari tiga bulan dan diduga menjadi tempat penampungan solar subsidi serta Pertalite. BBM diduga diperoleh dari sejumlah pelangsir di beberapa SPBU sebelum dikumpulkan dan kembali didistribusikan.
Informasi sebelumnya menyebut volume BBM yang keluar-masuk gudang mencapai puluhan ton. Solar disebut dibeli dari pelangsir dengan harga sekitar Rp9.000 per liter, kemudian diduga dikirim ke sejumlah wilayah, termasuk Lampung dan Palembang, Sumatera Selatan.
Sementara Pertalite disebut memiliki pola berbeda. BBM tersebut diduga diolah kembali sebelum disalurkan kepada pengecer yang menggunakan Pertamini di sejumlah wilayah Lampung.
Gudang itu kemudian mendadak dikosongkan setelah aktivitasnya ramai diberitakan media. Informasi yang diperoleh menyebut tim Polda Lampung sebelumnya juga telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Namun, saat petugas disebut tiba, kondisi gudang sudah kosong sehingga tidak terlihat aktivitas penimbunan BBM seperti yang sebelumnya diinformasikan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan apakah pengosongan benar-benar menghentikan aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi atau hanya mengubah cara operasional. Terlebih, informasi terbaru justru menyebut lokasi tersebut masih digunakan sebagai titik transit pada malam hari.
Dengan pola baru tersebut, gudang yang tampak sepi pada siang hari disebut tetap memiliki peran dalam rantai distribusi. BBM hasil pengecoran diduga masuk ke lokasi, kemudian dipindahkan ke kendaraan yang telah disiapkan untuk dibawa kembali ke jalur distribusi.
Persoalan lain yang belum terjawab adalah pihak yang mengelola gudang tersebut. Dalam pemberitaan sebelumnya, gudang disebut-sebut dikelola seorang oknum PPPK Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung berinisial DI. Lokasinya juga disebut tidak jauh dari kediamannya.
Namun, informasi mengenai DI sebagai pengelola maupun keterlibatannya dalam aktivitas BBM tersebut masih berasal dari keterangan sumber. Belum diperoleh dokumen atau keterangan resmi yang memastikan hubungan DI dengan gudang maupun kegiatan di dalamnya.
Di sisi lain, legalitas kegiatan tersebut juga masih menjadi pertanyaan. Jika benar BBM subsidi diperoleh melalui aktivitas pengecoran, kemudian dipindahkan menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi dan kembali dijual kepada pihak lain, maka rantai pengadaan hingga pendistribusiannya perlu diperiksa.
Begitu pula dengan dugaan pengolahan kembali Pertalite. Perlu dipastikan siapa yang melakukan, di mana proses tersebut berlangsung, bahan apa yang digunakan, serta kepada siapa produk akhirnya didistribusikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut terkait mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, termasuk informasi bahwa tim Polda Lampung sebelumnya telah turun ke lokasi.
Sementara itu, DI, Oknum PPPK Satpol-PP Bandar Lampung yang disebut-sebut sebagai pengelola belum memberikan klarifikasi. Saat dihubungi, DI tampak bungkam.
Konfirmasi juga masih diperlukan untuk memastikan apakah gudang benar-benar telah berhenti digunakan atau aktivitasnya hanya bergeser menjadi proses transit dan pemindahan BBM pada tengah malam. (Red)