
Jakarta (SL)-Beredarnya Isu pembelian LPG 3 kilogram (Kg) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih jadi tanda tanya masyarakat. PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaan PT Patra Niaga mencoba meluruskan polemik terkait kebijakan tersebut, misal akan adanya pembatasan jumlah pembelian LPG tabung melon secara harian.
Dikutip Merdeka, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan, saat ini belum ada pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara harian dengan menggunakan KTP. Walau demikian, masyarakat dihimbau tetap bijak dalam menggunakan LPG subsidi sesuai kebutuhan.
“Saat ini belum ada pembatasan, namun diharapkan konsumen bisa menggunakan LPG subsidi sesuai kebutuhan,” kata Irto, Kamis 19 Januari 2023.
Irto menambahkan, sejauh ini juga belum ditetapkan kriteria masyarakat yang berhak menggunakan LPG 3 Kg. Dengan ini, semua orang masih bisa membeli LPG yang disubsidi negara. Tapi, seharusnya subsidi itu diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, untuk menjaga daya beli masyarakat yang kurang mampu.
Sementara itu terkait kabar pembelian tabung LPG 3 kilogram tersebut, Irto menyebutkan, bahwa saat ini PT Pertamina (Persero) mulai menguji coba pembelian elpiji atau LPG 3 kilogram (Kg) di lima kecamatan melalui sub penyalur atau pangkalan resmi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). “Saat ini, kami masih melakukan uji coba di lima kecamatan,” kata Irto dikutip Antara, Senin, 18 Januari 2023.
Adapun lima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cipondoh di Kota Tangerang, Provinsi Banten; Kecamatan Ciputat di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah; Kecamatan Batu Ampar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau; dan Kecamatan Mataram di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam uji coba itu, data pembeli melalui KTP akan dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari pemerintah. “Itu pun yang dilakukan adalah pencocokan data antara data pembeli dengan data P3KE dari pemerintah. Nanti baru akan kami evaluasi titik verifikasinya,” tandas Irto. (Mdk/Red)