
Lampung Selatan (SL)-Satriwati korban pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Salafiah, di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bertambah menjadi enam orang. Tiga santri lainya belum sempat di setubuhi. Peristiwa pencabulan terus berulang dalam kurun waktu sembilan bulan sejak Maret hingga Desember 2022 lalu.
Baca: Pemilik Pondok Pesantren Hidayatul Salafiah Tulang Bawang Barat Cabuli Tiga Santri Dibawah Umur
Sementara sejak AA ditangkap, aktivitas belajar mengajar di Ponpes Hidayatul Salafiah, dengan jumlah 40 satri itu kini dihentikan, hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Para guru juga belum bersikap, sementara keluarga anak istri AA entah kemana.
Mustofa, salah satu staf pengajar di Ponpes tersebut, mengaku tidak menyangka pimpinan pondok AA (45), berbuat hal tersebut. “Kami juga kaget, selama ini biasa saja tidak ada yang aneh. Saat ini aktivitas belajar mengajar di Ponpes dihentikan. dan tidak bisa memastikan kapan proses belajar mengajar di ponpes diaktifkan lagi,” kata Mustofa.
Menurut Mustofa, para dewan guru belum mengambil sikap pasca AA ditangkap Polisi. Saat ini keluarga AA sendiri sudah tidak ada lagi disekitar Pondok. “Kami dewan guru belum melakukan rapat. Entah dilanjutkan atau dibubarkan. Tapi yang utama perombakan kepengurusan karena AA ditahan di kepolisian dan keluarga juga tidak di sini,” kata Mustofa, Senin, 2 Januari 2023.
Menurut Mustofa, pondok itu selama ini memiliki 40 santri terdiri dari 25 santri pria dan 15 santriwati yang menempuh pendidikan setingkat sekolah menengah pertama. “Untuk pimpinan pondok itu kepribadiannya biasa saja. Menjalani rutinitas seperti biasa, seperti ibadah dan lain sebagainya. Saya juga kaget,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Tubaba, Iptu Dailami membenarkan korban AA bertambah. Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka terungkap bahwa selain tiga orang diperkosa, ternyata ada tiga orang santri lainnya yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka.
Namun, tiga korban tersebut hanya diraba di daerah sensitif korban. “Dalam kurun waktu sembilan bulan yakni sejak Maret hingga Desember 2022 terdapat enam santriwati menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan tersangka AA. Perbuatan asusila yang dilakukan tersangka tiga hingga lima kali kepada setiap korbannya dan waktu pelaku melakukan perbuatannya juga berbeda-beda,” kata Kasat mendampingi Kapolres AKBP Sunhot P Silalahi.
Kemenag Tubaba Belum Bersikap
Sementara terkait kasus pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren Hidayatul Salafiah, Kemenag Kabupaten Tulangbawang Barat baru merencanak akan turun untuk melakukan evaluasi. Plt Kepala Kemenag Tubaba, Anthon Sofari mengatakan, pihaknya akan turun bersama tim Bidang Pontren, Kemenag Provinsi Lampung. Kemenag Tubaba telah menyurati Kemenag Provinsi Lampung melalui Bidang Pondok Pesantren.
“Yang mengeluarkan izin pendirian Ponpes tersebut dari Kementerian Agama Pusat, sehingga kita perlu menunggu rekomendasi dari pusat untuk menindaklanjuti masalah ini. Apakah nantinya izinnya akan dibekukan sementara atau kita bekukan selamanya,” kata Anthon Sofari, kepada wartawan, Selasa 3 Januari 2022.
Menurut Anthon, jadwal pihaknya masih padat, jadi belum terjadwal kapan akan turun untuk melakukan evaluasi akan tetapi secepatnya akan jadwalkan supaya masalah ini cepat selesai. “Saya berharap untuk masyarakat mohon kiranya kita semua tidak menjustice seluruh Ponpes seperti itu, itu yang tidak kita harapkan. Kita akan melakukan pembina khusus nya Ponpes yang ada di kabupaten Tubaba supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya. (Red)