
Jakarta (SL)-Sebulan ditunggu publik, pasca kasus kematian Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi muncul ke publik. Dia ditemani anaknya, dan tim kuasa hukum dan anaknya, mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk membesuk Ferdy Sambo.
Baca: Irjen Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob?
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Haris mengatakan kedatangan mereka adalah untuk membawakan pakaian ganti kepada mantan Kadiv Propam Polri itu. Aman Haris mengaku telah meminta izin kepada psikolog agar Putri Candrawathi bisa mengunjungi Ferdy Sambo di Mako Brimob.
“Hari ini ke Mako Brimob untuk membawa pakaian ke Pak FS dan membesuk beliau. Tapi hari ini belum sempat ketemu, belum diberikan izin. Mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin,” kata Aman Haris kepada wartawan, Minggu, 7 Agustus 2022.
Kepada media, Putri Candrawathi bersama anak-anaknya mengaku mempercayai dan tulus mencintai Ferdy Sambo. Ia pun memohon doa agar keluarganya bisa menjalani kasus ini. “Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa agar kami sekeluarga dapat menjalani apa yang sulit ini,” ujar Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi menyatakan telah memaafkan dugaan perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada dirinya. “Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” tuturnya.
Mengenakan baju batik dalaman warna hitam, Putri Candrawathi tampak terlihat lesu. Wajhanya Sembab dan tatapan mata kosong. Selama ini Publik hanya mengetahui foto Wajah Putri Candrawathi dari sosial media.
Dalam foto yang beredar, tampak Putri Candrawathi kerap kali berpose dengan senyum merekah. Namun malam ini Putri Candrawathi terlihat sedih saat menjenguk suaminya di Mako Brimob.
Tangkap Dua Ajudan Putri
Kasus kematian Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat masuk babak baru. Irjen Ferdy Sambo diduga langgar etik kini diperiksa di Mako Brimob Klapa Dua, Depok. Kabar terbaru Bareskrim Polri menangkap sopir dan ajudan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandawathi.
Kedua ajudan Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada Rabu 3 Agustus 2022. Sedangkan Brigadir RR ditahan mulai Minggu 7 Agustus 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Brigadir RR ditersangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan sangkaan pasal terhadap Bharada E, yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. “Benar Bharada RE dan Brigadir RR,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Minggu, 7 Agustus 2022.
Keduanya ditangkap tim khusus. Mereka digiring ke kantor polisi karena diyakini mengetahui peristiwa penembakan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat (J). “Sudah ditahan,” ujar Andi yang belum menyebutkan status hukum kedua orang itu. Namun, Andi menegaskan polisi masih mengusut kasus ini.
Sebelumnya, polisi membawa Sambo ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Sambo diduga melanggar etik terkait pengelolaan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan di rumah dinasnya. “Sudah memeriksa kurang lebih sepuluh saksi dan beberapa bukti,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu, 7 Agustus 2022
Bharada E Bongkar Kebohongan
Bharada E atau Richar Eliezer membongkar kebohongan terkait kasus penembakan tehadap Brigadir Yosua Huatabarat di rumah dinas eks Kadiv Provam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kuasa hukum anyar Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan bukan tanpa sebab kliennya membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak yang bertugas. Melainkan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan.
Tak hanya itu, lebih lanjut Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada E situasinya dalam tekanan. Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran. Namun setelah berkonsultasi dengan Deolipa, Bharada E akhirnya berani mengakui keterangan yang selama ini ternyata banyak yang bohong.
“Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya?,” kata Deolipa.
Deolipa juga menjelaskan bahwa sebenarnya Bharada E memang bukan polisi yang mahir dalam menembak. “Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” jelasnya.
Adapun Bharada E kini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sengaja menghilangkan nyawa Brigadir J. Menurut Deolipa, kliennya tersebut telah mengatakan pernyataan jujur soal perintah melakukan tindak pidana pembunuhan. “Ya. Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga,” ujar Deolipa seusai dikonfirmasi, wartawan Minggu 7 Agustus 2022.
Deolipa menjelaskan Bharada E telah memberitahu semua misteri terkait tewasnya Brigadir J. Dia mengatakan kejadian berdarah tersebut merupakan pesanan dari orang yang berpengaruh besar dalam pekerjaannya. Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merupakan atasan langsung Bharada E. “Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” jelasnya.
Sebelumnya, Bharada E disebutkan telah membuat laporan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait nama-nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J. Salah satu pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menjelaskan pihaknya telah membuat BAP tersebut, Sabtu 6 Juli 2022. “Semalam sudah di BAP. Semua sudah disebutkan dan dijelaskan di situ,” ujar Boerhanuddin.
Namun, dia enggan merinci sejumlah nama yang terlibat atas kematian Brigadir J lantaran merupakan masih dalam tahapan penyidikan. Dia lantas mengimbau agar bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari tim khusus (timsus) yang menangani kasus tersebut.
Meski demikian, dia membenarkan bahwa pelaku lain pembunuhan Brigadir J lebih dari satu orang. “Enggak bisa disebutkan karena kepentingan penyidikan. Yang penting sudah dijelaskan terang-benderang oleh Bharada E,” katanya. (Red)