
Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung melahirkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru/ Dari lima BUMD, tiga diantaranya telah mengantongi Surat Keputusan (SK) pembentukan BUMD dari Kemendagri. Tiga BUMD baru itu akan dikucurkan modal awal dengan nilai miliaran rupiah.
Ketiga BUMD baru yang akan menerima kucuran modal lebih awal yakni PT Bumi Agro Lampung Sejahtera yang bergerak di bidang pertanian. Kemudian PT Wisata Lampung Indah bergerak dibidang pariwisata, dan PT Simpul Trans Lampung bergerak di bidang perhubungan. “Akan segera diisi jajaran direksi termasuk dengan penyertaan modalnya,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi, Kamis 4 Agustus 2022 lalu.
Saat ini, kata Kusnardi, penyertaan modal untuk ketiga BUMD yang sudah memiliki SK tersebut tidak bisa langsung diberikan melainkan harus dirapatkan dan disetujui dulu oleh gubernur. “Dalam waktu dekat akan segera diisi jajaran direksi termasuk dengan penyertaan. Tapi untuk penyertaan modal harus dirapatkan dan disetujui dulu oleh gubernur,” katanya.
Kemudian, untuk dua BUMD lainnya masih menunggu SK dari Kemendagri, sehingga penyertaan modal belum bisa dilakukan. “Dua BUMD itu yakni PT Lampung Sarana Karya bergerak di bidang infrastruktur dan PT Lampung Usaha Energi yang begerak di bidang energi dan sumberdaya mineral,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan penyertaan modal untuk 5 BUMD baru sebesar 140 miliar yang tertera di dalam Raperda Prakarsa Pemprov, namun belum angka pasti.
Anggaran Rp140 miliar itu akan dibagikan ke lima BUMD yakni BUMD PT Wisata Lampung Indah sebanyak Rp40 miliar, BUMD PT Agro Sejahtera sejumlah Rp25 miliar. Kemudian BUMD PT Trans Lampung Berjaya sejumlah Rp25 miliar, BUMD PT Lampung Sarana Karya sejumlah Rp25 miliar dan kelima BUMD PT Lampung Usaha Energi sejumlah Rp25 miliar.
Pengamat Pesimis?
Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik, Nizwar Affandi mengaku pesimis dengan melahirkan lima BUMD baru, mendekati habis masa jabatan gubernur. Karena APBD masih defisit lebih dari 500 M, dan masih ada beban cicilan pinjaman lama dan sedang mengajukan pinjaman baru.
“Sementara BUMD-BUMD existing yang sudah belasan bahkan puluhan tahun berdiri belum jelas apakah sudah bisa memberi sumbangsih PAD?. Belum menyumbang tetapi sudah mandiri?, atau masih terus disubsidi APBD hanya untuk operasional dan gaji para komisaris dan direksinya,” kata Nizwar.
Menurut Nizwar, belum jelas juga bagaimana skema yang akan ditempuh untuk menyelamatkan BUMD terbesarnya Bank Lampung agar terhindar dari degradasi menjadi BPR karena tidak mampu memenuhi kecukupan modal minimal Rp3 T di 2024
“Padahal itu yang paling krusial karena sesuai regulasi OJK, tata kelola keuangan daerah tidak dapat dilakukan oleh BPR. Bagi Bank Lampung tentu sudah pasti akan sangat besar dampaknya ketika terdegradasi menjadi BPR dan tidak lagi mengelola kas daerah,” katanya. (Red)