
Lampung Utara (SL)-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara membantah isu pilih kasih pembayaran kerjasama (MoU) untuk media yang membuat ricuh kalangan wartawan di wilayah setempat.
Terkait hal ini, Kadis Kominfo Lampura melalui Kabid Infokom, Firmansyah mengatakan, dalam MoU pihaknya menggunakan sistem LS, sehingga proses pengajuan pembayaran untuk media tidak bisa serentak.
“Bahwa tidak ada pembayaran kerjasama media yang tebang pilih. Ini karena kita menggunakan sistem LS, sehingga pengajuan untuk pembayaran media tidak bisa serentak. Harus satu-satu dan inputnya juga satu satu,” ucap Firmansyah. Selasa, 19 Juli 2022.
Menurut pengakuannya, memang ada beberapa media yang sudah terbayarkan. Namun hal itu bukan karena dipilih, melainkan media terkait sudah melengkapi berkas pengajuan SPJ dan sudah ter-input.
Sementara media yang belum terbayarkan masih dalam proses penginputan di bagian keuangan Dinas Kominfo setempat.
“Kenapa ada yang sudah duluan ada yang masih dalam proses, karena bendahara menginput bagi mereka yang sudah mengantarkan atau SPJ-nya masuk duluan. Jadi soal isu kami pilih-pilih. Itu tidak benar,” tegasnya.
Firman menambahkan, pihaknya terus berupaya untuk mengajukan semua SPJ media tergabung, meski staf penginputan terbatas. Ia pun berharap agar pihak media bisa bersabar terhadap kondisi ini.
“Tidak ada niat sedikit pun untuk mendahulukan salah satu media. Yakinlah Insya Allah dalam bulan Juli ini selesai semua kita input. Atas kesabaran kawan-kawan semua kami Dinas Komimfo mengucapkan terima kasih,”
“Kami tau kita semua sangat membutuhkan akan tetapi prosesnya sedang kita jalankan. Mohon terima kasih atas ketenangan dan kesabaran kawan-kawan media agar staf kami bisa bekerja dengan tenang,” pungkasnya. (Red)