
Bandar Lampung(SL)- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian diwakili oleh Direktur Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kemendagri RI Bernhard E Rondonuwu memberikan penghargaan karya Bhakti Peduli Satpol PP kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, bertempat di Mahan Agung, rumah dinas Gubernur Lampung, Senin 21 Maret 2022.
Menurut Bernhard, penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP diberikan kepada kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/Kota atas karya bhakti dan kepeduliannya terhadap Satuan Pamong Praja.Ia juga menyampaikan jika pada tahun ini hanya tiga kepala daerah yang menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri, yakni Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Daerah Istemewa Yogyakarta.
Menurut Bernhard, Gubernur Arinal Djunaidi menerima penghargaan tersebut atas upayanya melakukan dorongan moril terhadap jajaran Satpol PP dan Linmas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.Kemudian, Gubernur Lampung dinilai paling terdepan dalam melakukan pembinaan sumber daya manusia (SDM) Satpol PP, dan berhasil menyiapkan sarana-prasarana yang dibutuhkan oleh Pol PP untuk melaksanakan tugas yang diemban.
Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengejar penghargaan, dengan ketulusan dan keikhlasan ia tidak pernah mengejar penghargaan. βYang saya lakukan semata-mata tegak lurus menjalankan apa yang diamanatkan sebagai pelayan dan pengabdi masyarakat. Terutama di masa pandemi Covid-19, peran dan partisipasi berbagai pihak sangat dibutuhkan, salah satunya adalah dari Satpol PP sebagai pelaksana penegak peraturan pemerintah daerah,β jelas dia.
βOleh karenanya saya sangat bangga, ini adalah bukti kerja keras seluruh anak bangsa dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama di Provinsi Lampung,β ungkap Gubernur.
Tak lupa, Arinal juga mengucapkan selamat HUT ke-72 Satpol PP dan ke-60 Linmas, semoga semakin profesional, tegas namun tetap santun dan humanis dalam menjalankan tugas, serta tetap menerapkan kode etik Pol PP sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Gubernur juga menyampaikan beberapa hal kepada seluruh Satuan Pamong Praja di Provinsi Lampung, yaitu ;
Pada kegiatan itu juga, Gubernur Arinal Djunaidi langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala Satpol PP 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. (Red)