
Bandar Lampung(SL)-Seorang oknum sipir di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Lampung dikabarkan diamankan oleh anggota Polisi Polresta Bandar Lampung. Diduga oknum berinisial D tersebut terjerat kasus narkoba. Selain D, aparat dari Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung juga mengamankan empat rekannya.
Belum diketahui apakah D beserta kawan-kawannya merupakan bandar, pengedar atau hanya pemakai. Dari informasi yang didapat menyebutkan bahwa kelima orang tersebut diamankan pada Rabu, 2 Maret 2022 sore, di seputaran Telukbetung Barat Kota Bandar Lampung.
Saat ini, kelimanya masih berada di Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan. Belum diketahui juga barang bukti yang turut diamankan apa saja. Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih A. Putranto, mengaku belum mengetahui adanya penangkapan tersebut. “Saya tanya ke kanit dulu ya,” kata Gigih saat dihubungi, Rabu, 2 Maret 2022 malam. (Ocr)