
Tulang Bawang (SL)-Anggaran penggadaan kertas Polio Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2021 sebesar Rp8,1 miliar lebih. Data sinarlampung.co menyebutkan dinas kesehatan kabupaten tulang bawang pada tahun anggaran 2021 menganggarkan Rp 8,1 miliar lebih untuk pengadaan foto copy-dengan spesifikasi folio sebanyak 27093 lembar.
Anggaran pengadaan kertas folio itu bersumber dari dana alokasi khusus non fisik dalam sub kegiatan untuk oprasional pelayan fasilitas kesehatan lainnya. Pengadaan folio sebesar Rp 8,1 miliar itu di benarkan Sekertaris Dinas Kesehatan Tulang Bawang Solihin.
“Benar itu ada tapi itu pendanaannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan pekerjaan itu sudah selesai. Kalau dari dana alokasi umum (DAU) mana mampu dinas kesehatan karena dana alokasi umum telah banyak di alokasikan untuk pencegahan covid 19,” kata Solihin, kepada sinarlampung.co, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 27 Desember 2021 sekitar pukul 11:30 WIB.
Menurut Solihin, dana untuk pengadaan kertas folio itu memang sudah ada juklak dan juknisnya dari kementerian. Tapi anggaran itu bukan untuk kertas saja, itu termasuk kit back diantaranya pena, kertas dan lain lain karena itu untuk yang mengikuti pelatihan.
“Kalau kita itu nggak mungkin menganggarkan asal-asalan karena itu telah kita input ke aplikasi SIPD (sistem informasi pemerintah daerah) dan telah di setujui oleh BPKAD (badan pengelola keuangan dan aset daerah),” katanya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang H Fatoni S kep, MM enggan memberikan keterangan terkait anggaran tersebut. Dikonfirmasi melalui pesan whatshappnya, Fatoni malah memblokir WA wartawan.
Untuk anggaran Dinas Kesehatan Tahun 2021 diperkirakan lebih besar dari anggaran tahun 2021 besaran Rp114, 9 miliar lebih belum termasuk DAK. Anggaran itu untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program pelayanan penduduk miskin, dan Pelayanan Kesehatan Daerah (JKD).
Anggaran lain Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK), Pengadaan sarana dan prasarana Puskesmas, Peningkatan pembinaan pelayanan kesehatan dasar (DAK), Peningkatan dan pelayanan kesehatan BLUD RSU Menggala, dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) UKM sekunder.
Selain rawan penyimpangan, kuat dugaan marak kegiatan hingga SPJ fiktif pada anggaran Dinas Kesehatan Tulang Bawang. Bahkan tersiar ada fee 15-25% untuk setiap item anggaran. Kegiatan per item dana yang dicairkan dari bendahara keuangan atas perintah Pejabat Pembuat Komitmen dipotong, atas perintah pimpinan, mulai dari 2,5 persen sampai 25 persen. (Mardi/red)