
Bandar Lampung (SL)-Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memberikan reward (penghargaan,red) kepada 149 personel Polri yang berdinas di Mapolda dan anggota Polri dari 14 Polres-ta se-Provinsi Lampung. Piagam penghargaan Kapolda itu dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan jenjang pendidikan, Senin 8 November 2021.
“Piagam penghargaan itu bukan sekadar kertas biasa, tetapi bisa digunakan sebagai persyaratan untuk melanjutkan pendidikan dalam rangka untuk menunjang karir ke depan,” kata Kapolda.
Karena itu, Kapolda mengingatkan kepada seluruh personel Polri yang berdinas di lingkungan Polda Lampung agar melaksanakan tugas dengan baik, “Karena bagi yang berprestasi akan mendapat ganjaran reward. Namun jika melanggar aturan akan diberi punishment atau hukuman,” kata kapolda.
Menurut Kapolda, piagam penghargaan yang diperoleh, akan menjadi dasar atau pertimbangan untuk mendapatkan piagam dari kapolri secara berjenjang, yang nantinya bisa dijadikan sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikan.
“Untuk melanjutkan jenjang pendidikan, ada 13 komponen penilaian yang harus dipenuhi setiap personel Polri. Dengan adanya penghargaan itu, maka dia akan mendapat poin untuk memenuhi syarat. Karena kalau tidak bisa memenuhi 13 poin itu, maka dia tidak bisa sekolah atau melanjutkan pendidikan,” ujar kapolda.
Hendro mengatakan, jika personel Polri mendapatkan piagam dari kapolda maka dia bisa diusulkan untuk mendapatkan piagam dari Kapolri. Kalau sudah mendapatkan semua, dia berhak untuk melanjutkan sekolah. Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang berprestasi bukan hanya di operasional tetapi juga pembinaan.
“Tadi ada dari Irwasda, Polres Metro, dan ada juga yang berprestasi di bidang olahraga. Maka itu saya minta kepada anggota, teruslah berprestasi karena nanti ada gunanya,” kata Kapolda. (Juniardi/Red)