
Jakarta (SL)-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh kapolda dan kapolres untuk menindak tegas oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. Dia meminta agar tidak ragu menjatuhi sanksi tegas berupa pemecatan. Jika tidak mampu, maka Kapolri akan mengambil alih.
Sigit menyampaikan perlunya sanksi tegas terhadap anggota bandel agar bisa jadi contoh bagi yang lainnya. “Jadi, tolong tidak pakai lama. Segera copot, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), dan proses pidana! Segera lakukan. Dan, ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit dalam memberikan arahan pada Selasa, 19 Oktober 2021.
Menurut Kapolri, perbuatan oknum anggota kepolisian yang disorot publik telah merusak marwah institusi Polri. Selain itu, oknum anggota tersebut juga mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, capek yang selama ini berusaha berbuat baik, terus hancur gara-gara hal seperti ini,” jelas Kapolri.
Kapolri juga meminta hal ini disikapi secara serius dan direspons dengan langkah konkret. Sigit mengapresiasi seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras menjaga nama baik institusi serta bekerja untuk kepentingan bangsa Indonesia. (Red)