
Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Ir. H Arinal Djunaidi mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen dalam pencegahan korupsi. Hal itu ditunjukkan dengan membuat kebijakan yang terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kita komitmen untuk melakukan pencegahan korupsi di Lampung, yaitu dalam bentuk Peraturan Gubernur maupun Keputusan Gubernur,” kata Arinal saat mengikuti Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 Wilayah Lampung bersama Tim Korsupgah KPK, secara virtual, di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Jumat 19 Februari 2021.
Menurut Arinal, berbagai upaya komitmen ini tentunya juga membutuhkan dukungan dari masyarakat dengan membangkitkan kesadaran masyarakat. “Kesadaran ini perlu terus dilakukan sehingga program pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan,” katanya.
Arinal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan rilis Laporan Pelaksanan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Triwulan VIII tahun 2020 mendapat predikat Provinsi yang memiliki Performa Kategori Baik. “Ini akan terus kami tingkatkan pencapaiannya guna optimalnya Pencegahan Korupsi di Provinsi Lampung,” katanya.
Dalam kegiatan yang juga Monitoring Centre for Prevention (MC) tersebut, mengungkap bahwa tata kelola pemerintahan dan capaian Progres MCP Provinsi Lampung tahun 2020 mencapai 81. Kegiatan ini dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono, para Bupati/Walikota dan Kepala OPD terkait se- Provinsi Lampung. “Komitmen ini terus kami lakukan dan tunjukkan,” ujar Gubernur Arinal.
MCP ini mengimplementasikan delapan area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur. Kedelapan fokus area tersebut yakni Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Kapabilitas APIP. Kemudian, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa. (Red)