
Bandar Lampung (SL)-Narapidana (Napi) baru beberapa bulan bebas program asimilasi, Agus alias Agus Bom, warga Umbul Cepot, Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, kembali ditangkap polisi, Agus Bom ditangkap Tim Subdit I Direktorat Narkoba Polda Lampung, Sabtu 30 Januari 2021 sore di Jalan Yos Sudarso, dekat Kuburan Kunyit, Bumi Waras.
Warga setempat, Minggu 31 Januari 2021 menyebutkan, dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian sempat mengeluarkan tembakan beberapa kali ke udara, lantaran Agus Bom sempat melarikan diri ke arah laut. “Polisi nya sempat buang tembakan ke udara, karena dia (Agus Bom) lari, terus di kejar-kejar ama polisi,” kata warga.
Tak lama kemudian, Agus pun berhasil diamankan dan di masukan kedalam mobil. “Nggak tahu itu mobil jenis apa, tapi warnanya silver. Polisinya juga ada yang pakai motor. Kayaknya dia (Agus) sudah dibuntuti ama polisi, soalnya motor yang dipakai Agus, terjatuh. Makanya sempat dan kejar-kejaran,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari, mengaku anggotanya tidak ada melakukan di wilayah hukum Telukbetung Selatan, atasnama Agus Bom. “Kami tidak ada menangkap atas nama Agus bom. Coba cek ke Polda atau ke Polresta,” kata dia.
Hal yang sama juga disampaikan Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Zainul. “Kita nggak ada nangkap di wilayah Sukaraja,” singkatnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, belum merespon saat dihubungi. (Red/*)