
Lampung Utara (SL)-Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Fakultas hukum (FH) Universitas Lampung (Unila), Rabu kemarin, 8 Juli 2020, di gedung Rektorat Unila, yang ditandatangani Dekan FHIS UMKO, Suwardi Amri, dan Dekan FH Unila, Maroni.
Dekan FHIS UMKO, Suwardi Amri, mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut sebagai upaya untuk mendukung terwujudnya pendirian Program Magister Hukum (S2) UMKO.
“Saat ini, kita sedang melakukan proses pendirian S2 Hukum di UMKO. Untuk itulah, kita melakukan kerjasama dengan FH Unila guna meningkatkan kapasitas kelembagaan dan penguatan proses belajar mengajar kelak,” kata Suwardi, kepada sinarlampung, Kamis, 9 Juli 2020, melalui keterangan persnya via pesan whatsApp.
Ruang lingkup perjanjian itu, lanjutnya, meliputi bidang Tridarma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
“Khusus untuk program Magister Hukum, pihak FH Unila akan melakukan proses supervisi, pelatihan, dan bantuan tenaga pengajar,” jelas Suwardi.
Sementara itu, Dekan FH Unila, Maroni, menyambut baik kerjasama tersebut karena memang menjadi tugas bagi perguruan tinggi pembina untuk membantu perguruan tinggi lain dalam meningkatkan kapasitas kelembagaannya, termasuk UMKO.
Perjanjian kerjasama itu juga disaksikan Rektor Unila, Karomani, dan Rektor Umko, Sumarno. (ardi)