
Bandar Lampung (SL)-Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Lampung melaporkan dugaan suap pada proses rekruitmen Calon Bintara (Caba) Polri, atas nama SAP yang saat ini Sudah bertugas di Polda Lampung. Laporan dugaan suap Caba Polri itu sisampaikan Yusroni SH,MH, Wakil Ketua bidang advokasi LMPP, Kepolisian Daerah Lampung itu Selasa, 16 Juni 2020.
Yusroni mengatakan laporan atas dugaan suap penerimaan Polri itu, sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan LMPP Lampung kepada institusi kepolisian. Dimana menurut UU, barang siapa dan atau seseorang dan atau lembaga yang mengetahui adanya dugaan kecurangan dalam rekrutmen dapat melaporkan baik secara langsung, maupun secara tertulis (via surat).
“Oleh karenanya terkait dugaan suap dimaksud LMPP Lampung secara resmi melaporkan permasalahan ini kekepolisian Polda Lampung. Agar para pelaku pemberi suap, penerima suap dan oknum oknum yg terlibat dapat diproses sesuai hukum. Laporan kami juga disampaikan kepada Kapolri di jakarta, agar dapat mengawasi proses hukum,β kata Yusroni.
Menurut Yusroni, pihaknya meragukan kinerja kepolisian Polda Lampung yang terkesan menutup nutupi permasalahan ini dan jangan sampai kasus yg terindikasi suap ini dipaksakan menjadi tindak pidana tipu gelap. “Untuk menyelamatkan oknum oknum dan pelaku suap dari jeratan Hukum, laporan kami adalah sebagai bentuk kecintaan kami kepada polri kami tidak rela nama baik polri dirusak oleh segelintir orang untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya.
Menanggapi laporan itu, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung mengatakan, Humas Polda Lampung akan menyampaikan laporan tersebut kepada pimpinan terlebih dahulu. βAkan kami sampaikan dulu kepada pimpinan, selebihnya akan di pelajari dan akan ditindak lanjuti sesuai dengan yang di sampaikan dalam laporan tersebut,β kata Pandra. (Red)