
Bandar Lampung (SL)-Tiga Direktur Jajaran Polda Lampung, dan Waka Polres Kota Bandar Lampung, dipindah tugaskan. Ketiga Direktur adalah Dirkrimsus, Dirlantas, dan Dirbimas, Pold Lampung. Mereka dimutasi sesuai surat telegram :ST/1603/VI/KEP./2020 tanggal 5 Juni 2020 yang ditanda-tangani AS SDM Mabes Polri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan, atas nama Kapolri.
Direktur Reserse Krimsus Polda Lampung, Kombespol Subakti, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit Pamwisata Ditpamobvit Korshabara Baharkam Polri. Pengganti Subakti adalah AKBP Ade Safri Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirsampata Polda Jawa Barat.
Kemudian, Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombespol Chiko Ardwiatto diangkat dalam jabatan baru sebagai Pemeriksa Utama Roprovos Divpropam Polri. Jabatan Chiko digantikan Kombespol Donny Sabardi Halomoan, yang sebelummya menjabat sebagai Dosen Utama Akpol Lemdiklat Mabes Polri.
Selanjutnya, Direktur Binmas Polda Lampung Kombespol Jhoni Soeroto, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirbinmas Polda Sumatera Barat. Jabatan Jhoni digantikan oleh AKBP Anang Tri yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirlantas Polda Lampung.
Sementara Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Yudi Chandra Erlianto, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidtopol Pusinafis Bareskrim. Namun pengganti Wakapolresta dan Wadirlantas Polda Lampung belum. tertuang dalam surat telegram tersebut. (red)