
Bandar Lampung (SL)-Pasien Covid-19 kode 10 asal Lampung Barat, SY (73), Warga Kecamatan Sekincau, Lampung Barat, akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Abdoel Moeloek, Jum’at 3 Maret 2019, sekitar pukul 23.30. S baru dua hari ini dinyatakan positif Covid-19.
Warga Kecamatan Sekincau yang punya riwayat usai kunjungan dan kontak dengan pasien Positif di Gowa, Sulawesi Selatan itu menyusul temannya yang wafat lebih dulu dan sempat jadi polemik antara Bupati Lampung Barat Parosil dan Kadinkes Lampung Reihana, katena beda komentar soal status pasien.
Hingga Sabtu 4 April 2020, belum ada keterangan resmi dari Gugus Tugas Covid-19, Provinsi Lampung. Termasuk Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lambar, Paijo belum merespon konfirmasi wartawan.
Sekretaris Dinas Kesehatan setempat, Cahyani Susilawati mengakui pihaknya sudah mendapat informasi, hanya saja belum mendapat laporan resmi. “Infonya begitu, sudah meninggal, tapi saya tidak berani kasih statemen dulu, takut salah, jadi silahkan tanya dengan pak Kadis langsung,” ujar Susi sapaan akrab Cahyani Susilawati, Sabtu 4 April 2020.
Informasi sinarlampung membenarkan bahwa warga Sekincau yang di Rujuk ke RSAM meninggal dunia positif Corona. Bahkan pihak keluarga almarhum meminta agar almarhum di makamkan di Bandar Lampung. “Betul, meninggalnya jam 23.30 semalam, keluarga almarhum meminta agar dimakamkan di Bandar Lampung saja, artinya tidak dibawa ke Lampung Barat, untuk lebih jelasnya silahkan hubungi pihak dinas kesehatan,” katanya.
Parosil Minta Warga Lambar Tetap Tenang
Bupati Parosil Mabsus, membenar korban, inisial Sy (73), berasal dari Sekincau, Kabupaten Lampung Barat telah meninggal, “Benar, meninggal semalam,” kata Parosil Sabtu 4 April 2020, pukul 08.43
Pak Cik, panggilan Parosil Mabsus, mengatakan berdasarkan persetujuan keluarga Sy akan dimakamkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung.
Dia mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan bersabar menerima ujian ini dan almarhum diterima amal kebaikannya oleh Alloh SWT.
Pak Cik mengingatkan agar jajaran terus meningkatkan kewaspadaan penyebaran virus corona terhadap warganya. “Kepada warganya, alumni FKIP Universitas Lampung itu mengingatkan kembali untuk terus melakukan pola hidup bersih dan menjaga jarak serta menghidari kerumunan,” katanya.
Sebelumnya, Senin lalu 30 Maret 2020 seorang warga Kota Bandarlampung, MISF (35) meninggal akibat virus corona pula di RSUD Abdul Moeloek. Pemakaman jenazah pegawai Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi Wilayah Lampung (BP2JK) itu sempat tertunda akibat adanya penolakan warga. (Joe/red)