
Bandar Lampung (SL)-Wali Kota Bandarlampung Herman HN menuduh Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar, berusaha menjatuhkannya dirinya, dengan melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Herman HN menyebut cara itu adalah akal bulus. Hal itu disampaikan Herman HN, saat meresmikan Tugu Rukun Antar Agama di Panjang, Rabu 30 Januari 2020.
Menurut Herman HN, laporan itu dilakukan Yusuf Kohar sebulan setelah mereka menjabat kepala daerah pada Tahun 2016, dengan maksud menurunkannya dari jabatan wali kota Bandarlampung periode 2016-2021. “Wakil walikota belum berbuat apa apa untuk Bandar Lampung, malah keliling keliling ke lurah lurah, camat, puskesmas, saya tidak pernah nyuruh nyuruh,” kata Herman HN.
Herman HN menyebutkan jika tugas wakil itu adalah membantu Walikotanya, seperti dalam Undang Undang, wakil Gubernur membantu Gubernur, Wakil Presiden membantu Presiden. “Ini apa,” kata Herman HN, yang menyinggung soal Pilkada di Bandarlampung September 2020 mendatang.
Belum ada tanggapan dari Wakil Walikota Yusuf Kohar atas tudingan Walikota Herman HN tersebut. Salah seorang kerabata dekat Yusuf Kohar, justru menuding Herman HN telah melakukan fitnah keji. “Itu isu sudah lama, dan sekarang sengaja di hembuskan lagi. Masyarakat bisa lihat siapa sebenarnya yang tidak baik. Tidak hanya dengan Yusuf Kohar, tapi dengan wakil sebelumnya juga begitu,” katanya.
Catatan wartawan selama ini, Walikota Herman HN tidak hanya dengan Yusuf Kohar terlibat konflik, dengan Wakil Priode Pertama Tobroni Harun-pun Walikota Herman HN selalu tidak pernah akur. (red)