
Palembang (SL)-Puluhan dari lembaga masyrakat dari Sumatra Selatan mendukung dengan ada nya demo dari ketua DPP Gransi sumsel Menggugat menutut atas laporan dugaan korupsi Proyek APBN tahun 2018-2019 yang Ratusan miliyaran yang beberapa lalu telah di lapor kan di Kejati Sumatra Selatan.
Ketua LSM Gransi dan beserta Lembaga yang lain minta untuk secepat di proses tentang jalan di Mangun Jaya dan Muara biliti Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten yang di Musi Banyuasin. Aksi dikomando Korlap Mukri. Mereka mendesak proses hukum di depan gedung Kejati Sumsel soal paket 20 pengawas teknis prevasi rehabilitas jalan kota Palembang -betung /Myc (PPk pengawas jalan Nasional propinsi Sumatra Selatan dan jasa konsultan Dan badan usaha dari dana apbn tahun anggran 2019 dengan pelaksaan PT KRIDA PRATAMA Adhicipta Dengan Nilai kontrak Rp4.167.570.000 (Rp4,1 miliar lebih)
Lalu, paket 7 tentang pengawasan rekontruksi Peninggalan sungai lilin -betung (PPK jalan nasional Sumatra Selatan yang berdasar kan dari dana APBN tahun anggran 2018 yang di laksanakan .PT.Dasina Patikarsa konsutanindo Dengan Nilai.4.335.115.000 atau Rp4,3 miliar lebih. Termasuk paket 6 jalan batas kota Jambi -peninggalan (PPK pronpinsi Sumsel) yang berdasar kan dari dana APBN tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan PT. WAHANA MITRA AMERTA dengan nilai Rp4.648.930.000. (Rp4,6 miliar lebih)
Pryek lainnya, adalah paket paket pembuatan embung indralaya yang dengan anggaran Rp34.426.585.192.78 (rp34,4 miliar lebih) dan pekerjaan jalan dan jembatan mangun jaya muara beliti dengan nilai Rp67.013.895.384 (Rp67 miliar lebih) pelaksana PT Tongkang Mas. “Total anggaran ratusan miliar, terindikasi kuat merugikan neagara,” kata koordinator Aksi Safriawnsyah .
Supriadi selaku Ketua DPP LSM GRansi Sumsel minta Kejaksaan melakukan proses terhadap laporan mereka, Dan pihak nya juga dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi di kejaksaan Agung dan KPK.
Semetara Kejati Sumsel, melalui Khadirman mengatakan aksi demo dari LSM GRANSi yang di dukung LSM se Sumsel akan ditindaklanjuti, sesuai mekanisme dan prosedur hukum, “Kita akan tetap proses sesuai data pendukung yang dilaporkan tersebut sesuai pada prosedur dan peraturan nya,” katanya. (Sudir nk)