
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama DPRD Tubaba menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (13/8/2026).
Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting sebelum penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027.
Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang akan dituangkan dalam rancangan APBD.
“Rapat Paripurna hari ini merupakan momen penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Novriwan.
Pembahasan KUA-PPAS sebelumnya dilakukan Pemerintah Kabupaten Tubaba bersama DPRD secara intensif dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 serta prioritas pembangunan daerah.
Arah kebijakan tersebut juga diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tubaba Tahun 2025-2029.
Novriwan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tubaba yang telah menyelesaikan rangkaian pembahasan hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
Ia berharap kesepakatan KUA-PPAS tidak berhenti sebagai tahapan administratif, tetapi menjadi pijakan dalam menyusun anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
“Melalui kesepakatan ini, kita berharap perencanaan dan penganggaran daerah dapat semakin terarah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat,” katanya.
Selanjutnya Masuk Tahapan Penyusunan APBD
Penandatanganan KUA-PPAS menjadi bagian dari rangkaian penyusunan APBD 2027. Setelah kesepakatan ini, proses penganggaran akan berlanjut sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku hingga penyusunan serta pembahasan rancangan APBD.
Bagi pemerintah daerah, tahap tersebut menjadi penting untuk memastikan program dan kegiatan yang masuk dalam APBD benar-benar mengacu pada prioritas pembangunan yang telah disepakati.
Novriwan juga berharap proses pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif terus berjalan dengan baik sehingga APBD 2027 nantinya dapat diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Semoga dengan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tuturnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tubaba Busroni, S.H. dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat di lingkungan Pemkab Tubaba serta undangan lainnya. (*)