
Bandar Lampung (SL)-Gubernur Arinal Djunaidi diminta seniornya di Partai Golkar, Alzier Dianis Thabranie, tak ikut mem-framing seolah tak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Thomas Riska di Tegal Mas Island, Kabupaten Pesawaran.
“Arinal jangan asal ngomong. Satu sisi bicara pelestarian lingkungan hidup, sisi lain seolah membela pengrusakan lingkungan di Tegal Mas Island,” ujar inisiator pemekaran Kabupaten Pesawaran itu. Rabu (22/1), Arinal Djunaidi mengatakan bahwa Pulau Tegal bukan kawasan konservasi pada acara diskusi tentang lingkungan hidup di UBL, Kota Bandarlampung, Rabu (22/1).
Diskusi publik tersebut rencana dihadiri Men-KLH Siti Nurbaya Bakar, Ketua DPD RI La Nyala Mattalitti dengan tema “Membangun Sinergi Dalam Upaya Konservasi Sumberdaya Hutan dan Lingkungan Hidup“ Menurut Alzier Dianis Thabranie, Arinal ngomong konservasi dan mendukung konservasi, “Kenapa bukit Pulau Tegal dibuldozer dan pantai-pantai ditimbun tanpa izin malah seperti dibela-bela?”
Semua sudah tahu, kata Ketua Umum Depidar Soksi VII/Provinsi Lampung itu, Tegal Mas Island masih disegel KKP, KLH, BPN, dan KPK karena sejumlah dugaan pelanggaran peraturan dan hukum. “Bahkan, sepengetahuan saya, lahan yang dijadikan Tegal Mas Island itu milik Babay Chalimi sejak akhir tahun ’60-an dan dipertegas putusan pengadilan yang sudah inkracht,” ujarnya.
Dalam keputusan tersebut, Kohar Widjaja alias Athiam harus mengembalikan sekitar 60-an hektare Pulau Tegal yang dijadikan Tegal Mas Island oleh Thomas kepada Babay Chalimi sebagai pengganti objek-objek sita jaminan.”Saran saya, sebaiknya Gubernur Arinal dan aparat hukum Provinsi Lampung mendukung dan membantu proses dan upaya penegakan hukum oleh KLH, KKP, BPN & KPK agar wibawa pemerintah daerah dan aparat hukum terjaga,” tuturnya.
Alzier menambahkan berhentilah bermain kata-kata dan mempertontonkan inkonsistensi di tengah warga Lampung. Jangan dengan alasan demi parawisata maka kepentingan dan kepastian serta keadilan hukum diabaikan, katanya. [rls/red)