
Bandarlampung, sinarlampung.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berkomitmen penuh melakukan pengawalan dan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Provinsi Lampung. Program prioritas ini dikategorikan sebagai bagian dari pengamanan Program Strategis Nasional (PSN).
Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa keterlibatan Korps Adhyaksa merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Badan Gizi Nasional dan Kejaksaan Agung RI. Ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pengawasan komprehensif, pendampingan hukum, hingga pengamanan pembangunan strategis.
“Kami dari Kejaksaan Tinggi bersama Pak Gubernur memegang teguh komitmen sesuai arahan Bapak Presiden dan Bapak Jaksa Agung. Ini program prioritas nasional yang akan kami dampingi dan kawal sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Kajati Danang Suryo Wibowo saat meninjau lokasi penyaluran MBG di kawasan Kemiling, Bandar Lampung, Senin (13/7/2026).
Guna mengantisipasi potensi penyimpangan serta memastikan program berjalan tepat sasaran, Kajati Lampung memaparkan lima langkah penguatan pengawasan yang diinstruksikan kepada jajarannya:
Evaluasi Rutin dan Inspeksi Lapangan: Mengaktifkan forum evaluasi berkala yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh kabupaten/kota, dibarengi dengan inspeksi mendadak ke lapangan secara berkala.
Transparansi Menu dan Harga: Mendorong transparansi penuh dengan mewajibkan pencantuman daftar menu beserta rincian harga makanan di setiap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Manajemen Sisa Makanan: Mengupayakan pemanfaatan kembali sisa makanan yang masih layak konsumsi dengan pengawasan ketat pada aspek higienitas, keamanan pangan, dan kesehatan.
Kanal Pengaduan Publik: Menyediakan saluran komunikasi interaktif yang mudah diakses masyarakat, termasuk pemanfaatan aplikasi Jaga Dapur MBG serta layanan aduan cepat via WhatsApp.
Pemberdayaan Rantai Pasok Lokal: Memperkuat peran koperasi, UMKM, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pemasok bahan baku utama agar perputaran ekonomi program MBG dirasakan langsung oleh petani dan produsen lokal.
Danang menegaskan bahwa kelima langkah taktis tersebut dirancang untuk membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap program nasional ini. Sinergi pengawasan di lapangan akan melibatkan berbagai unsur secara aktif.
“Kita akan terus mobile bersama pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dinas terkait, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri untuk memastikan program ini berjalan secara maksimal, bermanfaat, dan benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung,” pungkas Danang. (*)