
Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memastikan pemberhentian pembangunan observatorium teropong bintang di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR), yang pembangunannya di mulai era Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo yang rencananya menjadi yang terbaik di Asia. Pasalnya, lokasinya berada di kawasan lahan Konservasi, dan tidak boleh ada bangunan.
“Lokasi pembangunan tersebut berada di lahan konservasi, sehingga tidak diperkenankan untuk dibangun. Teropong bintang gak dilanjutkan, kita tutup karena berada di lahan konservasi, itu haram jadi tidak dilanjutkan,” tegas Arinal Djunaidi disela-sela menghadiri diskusi publik “membangun sinergi dalam upaya konservasi sumber daya hutan dan lingkungan” di Pascasarjana UBL, Rabu (22/1/2020).
Pada sebelumnya peletakan batu pertama pembangunan observatorium teropong bintang, Tahura Wan Abdurachman itu dilaksanakan di era Gubernur Ridho. Pusat Observatorium Astronomical Teropong Bintang di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung. Menurut Ridho, gagasan teropong bintang ini lahir lantaran cuma ada satu-satunya teropong bintang sejak dulu hingga saat ini, yakni Bosscha di Lembang, Kota Bandung.
Teropong itu dibangun sejak zaman Belanda. Hingga sekarang tidak ada lagi yang membangun teropong bintang. Padahal, selain untuk pengamatan benda-benda langit, jika dielaborasi dengan tempat wisata maka jelas menjadi destinasi wisata yang menarik. “Nah, jika ini nanti dibangun maka menjadi destinasi wisata sekaligus ikon Lampung,” ujar Ridho waktu itu. Bahkan lanjut Ridho, dirinya menginginkan agar teropong ini lebih baik dari Bosscha.
Sebab, menurutnya akan percuma jika teropong ini tak punya keunggulan dibanding pendahulunya. “Harus lebih baik dari Bosscha. Untuk itu, saya harus bersabar karena untuk membawa teropong itu secara lengkap, harus didukung infrastruktur jalan yang memadai. Nah, untuk tahun ini kita tuntaskan dulu soal jalannya, baru tahun depan kita mulai bangun teropong itu,” kata Ridho. (red)