
Bandaaceh, sinarlampung.co – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP M. Jabbir diamankan ke Markas Besar (Mabes) Polri sejak Rabu (5/8/2026) guna menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam Polri.
Di tengah bergulirnya isu internal mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan kedua perwira tersebut, Polda Aceh bergerak cepat menunjuk Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh untuk menjamin keberlangsungan operasional organisasi.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan keberadaan kedua pejabat utama Polresta Banda Aceh tersebut di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan resmi.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Joko, Jumat (7/8/2026).
Joko mengimbau seluruh pihak agar tidak berspekulasi dan menghormati proses hukum serta mekanisme internal yang sedang berjalan di Divpropam Mabes Polri. Ia juga memastikan bahwa pelayanan kepolisian di Polresta Banda Aceh tetap berjalan normal dan profesional.
Hingga berita ini diturunkan, pejabat jajaran Mabes Polri—termasuk Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim—belum memberikan rilis resmi terkait materi pemeriksaan. (Red)