
Kebumen (SL)-Seorang yang mengaku sebagai penyedia tuyul sekaligus pelaku pengganda uang gagal bikin kaya kliennya. Jangankan bikin kaya, AG (26), warga Desa Tirtomoyo Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen, malah bikin susah, padahal kliennya sudah menyetor Rp20 juta. Kasus ini tengah ditangani Polres Kebumen
AG mengaku dapat menggandakan uang melalui jasa tuyul. Syaratnya menyerahkan uang Rp20 juta sebagai mahar. Korbannya Yatin (38) warga Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen. Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan setelah memeriksa kasus ini memastikan ini kasus penipuan.
Penipuan berawal saat Yatin (seorang waria) tengah mangkal di Stadion Candradimuka Kebumen pada Senin (18/11) malam. Pada tersangka, Yatin bercerita ingin berhenti mangkal. “Namun curhatan korban menimbulkan niat jahat tersangka untuk mengelabuinya,” kata Rudy, Jum’at (20/12).
Pada korban, tersangka mengaku bisa membuatnya kaya mendadak. Pelaku menawarkan bantuan makhluk halus, Tuyul yang akan dihibahkan ke korban. Rupanya Yatin percaya dan menyerahkan mahar Rp20 kepada tersangka pada hari Senin (25/12) malam, di lingkungan Stadion Candradimuka. Namun hingga dua hari setelah tanda jadi, Tuyul yang dijanjikan akan diserahkan kepada korban tidak kunjung datang, dan tersangka menghilang.
“Uang Rp20 juta milik korban dibelikan kendaraan mobil oleh pelaku. Sedangkan uang Rp20 juta milik korban adalah hasil pinjaman kepada saudaranya,” ujar AKBP Rudy. Tersangka kemudian ditangkap Unit Reskrim Polsek Kebumen, Kamis (26/12), sore di daerah Kecamatan Gombong. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. [red]