
Lampung Selatan (SL)-Sekitar 14 paket proyek pembangunan infrastruktur APBD Lamsel 2019 di wilayah Kecamatan Sragi dan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel) dipastikan batal dilaksanakan. UPTD Penguji Kontruksi dan Bangunan Kecamatan Sragi-Ketapang menyatakan tidak ada waktu lagi untuk pelaksanaan 2019, jadi kegiatan akan dilanjutkan di 2020.
Baca : Lapor Pak Kajati, Awasi 21 Paket Proyek Rp21 Miliar Lebih di DPKP Lampung
Plt Kepala UPTD Penguji Kontruksi dan Bangunan Kecamatan Sragi-Ketapang, Khairul Efendi, mengaku ada 14 paket proyek peningkatan jalan dan pembangunan jembatan di wilayah kerjanya belum dapat terealisasi tahun ini. “Ke-14 paket itu terbagi menjadi tujuh paket peningkatan jalan di Kecamatan Sragi dan enam paket peningkatan jalan serta satu paket pembangunan jembatan. Sudah tidak ada waktu lagi untuk dikerjakan pada 2019,” kata Khairul, dilangsir lampost.co, Minggu, 15 Desember 2019.
Khairul mengatakan batalnya belasan paket itu dikarekan ada kesalahan teknis pada proses lelang secara online. Sehingga, tidak bisa dilakukan tender ulang karena waktu sebentar lagi akan pergantian tahun. “Secara perinci, saya tahu pasti apa penyebabnya hingga terjadi gagal. Yang jelas, belasan paket itu hanya belum terealisasi pada tahun ini. Insyaallah akan direalisasikan pada 2020 mendatang,” kata dia.
Baca : Hacker Bobol Tender Proyek Pemkab Lamsel?
Baca : Perkara Korupsi Bantuan Sarana Olah Raga Disdik Lampung Selatan Masuk Jaksa
Khairul merinci ke-14 paket itu terdiri dari jalan lingkungan dan ruas kabupaten. Dimana, di Kecamatan Sragi pada ruas jalan lingkungan Bunut Selatan-Desa Berundung, Sindangsari-Fajarbakti dan Jalan lingkungan SMA Negeri 1 Sragi. Kemudian, ruas Bunut Utara-Kualajaya, Mandalasari-Pematangbaru, Sumbersari-Kedaung dan Bakti Negara-Baktirasa.
Di Kecamatan Ketapang, ruas jalan lingkungan Desa Bangunrejo-Jalinpatim, Ruguk Cilacap-Gunung Goci, Dusun VI-Jalinpatim, Kantor Camat Ketapang-Trans Banguwangi (Lanjutan), Tamansari-Sridadi Taman Jaya, SP Kelala-Jalinpatim dan Jembatan Way Legundi. “Kalau hasil dari Rakor di Dinas pada 2 Desember 2019 lalu, perkiraan lelang ulang akan digelar paling cepat Januari 2020. Ya, Mudah-mudahan saja lelang bisa dilaksanakan dan segera direalisasikan,” kata dia.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Sekretariat Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra, Jumat, 13 Desember 2019 mengatakan salah satu penyebab gagalnya tender yakni adanya perubahan data yang terekam pada database Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta. (Red)