
Bandar Lampung (SL)-Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung meringkus tiga tersangka jaringan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Way Halim, dan Jati Agung. Dari tiga tersangka diamankan sekitar dua paket kecil dan empat paket sedang sabu sabu sekitar 45 gram, berikut timbangan digital, dan alat komunikasi.
Ketiga tersangka adalah Wilson Erlangga, warga Jalan Kau Manis Gang Gang Cempaka, Way Halim, Bandar Lampung, BB 4 paket sabu, Amin di Jalan Cendana 2 Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, dan Vito Hidayat alias Tofik, juga warga Jalan Cendana II, Jatimulyo, Jati Agung, dengan barang bukti dua paket sedang sabu, dan empat bungkus besar sabu dan 1 buah timbangan digital yang di temukan di kamarnya.
Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen, membenarkan penangkapan tiga tersangka tersebut. Mereka ditangkap terpisah, dan hasil pengembangan petugas. “Berawal informasi dari masyarakat petugas subdit II melakukan penyelidikan, dan meringkus tersangka Wilson Erlangga beserta barang bukti di rumahnya pada Kamis, 12 Desember 2019,” kata Shoebarmen, Senin, 16 Desember 2019.
Menurut Shobarmen, dari penangkapan tehadap Wilson Erlangga di rumahnya jalan Kayu Manis Gang Cempaka, Wayhalim Bandar Lampung, petugas menyita barang bukti berupa empat paket narkoba jenis sabu. “Barang bukti yang diamankan dari rumah tersangka Wilson Erlangga 4 paket sabu, dan berdasarkan keterangan tersangka Wilson Erlangga mengaku barang haram itu dari tersangka Amin,” jelasnya.
Berbekal keterangan Wilson, petugas melakukan pengembangan di lapangan, kemudian kembali mengamankan tersangka Amin. “Dari pengakuan tersangka Amin dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Vito Hidayat Jalan Cendana II, Jatimulyo, Jati Agung, Lampung Selatan dan disita narkoba jenis sabu empat bungkus dan timbangan digital,” katanya.
Para tersangka dan barang bukti di amankan di direktorat Narkoba Polda Lampung, guna proses lebih lanjut. Petugas masih terus melakukan pengembangan, guna memberantas peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Lampung. “Kita sudah warning kepada para bandar dan pengedar, kita akan tindak tegas bagi para bandar,” katanya. (Joe/red)