
Bandar Lampung (SL)-Pendidikan dan Pelatihan penguatan Kepala Sekalah Kabupaten Pesawaran, oleh Universitas Lampung (Unila) melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) amanah Direktorat Jendral Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat Nomor 5497/B.B1.3/HK/2019, diduga dijadikan ajang pungutan liar (pungli) oleh Dinas Pendidikan Pesawaran.
Diklat oleh FKIP Unila untuk penguatan Kompetensi bagi kepala sekolah di lakukan untuk tiga kabupaten yaitu Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Pesawaran. Pelatihan diawali peserta dari Kabupaten Tulangbawang di Hotel Sahid Bandarlampung, Senin 18-25 NOvember 2019 lalu. Informasi sinarlampung.com menyebutkan, penarikan uang itu melaui Korwil dan Korcam masing masing.
Meski sudah dijelaskan oleh Pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan, bahwa legiatan itu gratis bagi para Kepala Sekolah, Namun 160 Kepala Sekolah asala Disdik Pesawaran di Mintai Rp2 juta perorang, jadi total Rp360 juta.Β “Iya, kami ikut Diklat itu. Dari orang kementrian memang menjelaskan bahwa Diklat kami ini gratis. Tidak ada yang boleh bayar sedikitpun. Bahkan kami pulang nanti dapat uang saku. Kabupaten lain, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat, tidak ada yang bayar, tapi kok kami diminta bayar,” kata sumber sinarlampung.com, yang menjadi salah satu peserta Diklat.
Hal itu juga, di benarkan salah satu kepala sekolah, yang menjadi peserta. “Iya kami waktu itu ikut Diklat penguatan Kepala Sekolah. Banyak ada 160 Kepala Sekolah, Kami diklat seharusnya gratis dana kementrian yang pelaksanaanya ada di LDP UNILA, dilaksanakan di Hotel Sahid. Tapi dimintai bayaran Rp2jt, total Rp320 juta, untuk apa dan kemana uang itu. Kementerian bilang gratis, dan dapat sangu. Disdik Pesawaran ini memang parah, semua dijadikan duit,” katanya kesal.
Dilangsir laman website Unila, Dekan FKIP Unila Prof. Patuan Raja mewakili Rektor Unila membuka acara diklat. Dihadapan peserta Dia mengatakan, kepercayaan Kemendikbud menunjuk Unila sebagai pelaksana diklat kepala sekolah makin mengukuhkan komitmen Unila dalam kontribusinya meningkatkan mutu pendidikan.
βUnila melalui fakultas keguruan dan ilmu pendidikan berkomitmen untuk terus ikut serta meningkatkan mutu pendidikan. Sebelumnya Unila juga ditunjuk menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari Kemenristekdikti,β ungkapnya.
Patuan menambahkan, saat ini pemerintah mensyaratkan calon kepala sekolah harus melalui pendidikan dan pelatihan. Berbeda pada zaman dulu, kepala sekolah bisa diangkat dari guru apa saja tanpa memiliki kompetensi.
Ketua pelaksana diklat Dr. Sunyono, M.Si., saat melaporkan mengungkapkan, penetapan amanah Direktorat Jendral Kependidikan (GTK) ditetapkan pada 29 Juli 2019. Melalui Surat Nomor 5497/B.B1.3/HK/2019, FKIP Unila dinyatakan sebagai penyelenggara Diklat Penguatan dan PPPPTK Bisnis dan Pariwisata.
Selain memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), penyelenggaraan diklat ini ditujukan agar kedudukan seorang yang menjabat sebagai kepala sekolah diwajibkan memiliki NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah).
Sunyono menjelaskan, diklat ini diawali beberapa tahap seleksi yang telah dilaksanakan pihak dinas pendidikan kabupaten. Selanjutnya melalui mekanisme yang telah ditetapkan, tiap kabupaten dijadwalkan untuk mengikuti diklat selama tujuh hari dengan volume peserta 160 orang dan dipandu dua pengajar yang terdiri dari satu dosen dan satu pengawas. Tiap peserta akan melalui tahapan diklat hingga akhir agenda pada 25 November 2019, wajib memenuhi seluruh tahapan akan mengikuti posttest akhir.
Belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Pesawaran, terkait dugaan penarikan pungutan liar Rp2 juta kepada para Kepala Sekolah yang mengikuti Diklat tersebut. Kepala Dinas Drs. Pauzan Suadi, dihubungi via phone dalam keadaan tidak aktif. Kasi Dikdas Pendidikan Pesawaran Romzan, yang juga di konfirmasi melalui hubungan telephone, belum merespon. Terhubung namun belum di respon.Β (Jun/red)