
Lampung Selatan (SL)-Jadi saksi kunci raibnya uang Rp170 juta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua Bumdes Karangraja, Kecamatan Merbau Mataram, Dedi Wijaya, menghilang. Debi diduga menghilang akibat intervensi pihak tertentu yang takut bila Dedi buka mulut terakiat uang BUMDes Rp170 itu.
Inspektorat Lampung Selatan sempat memanggil Dedi Wijaya, selaku Ketua Bumdes, Karnama (bendahara), Badrudin (mantan kades) dan Joni Awan selaku Ketua TPK, namun tanpa melibatkan Rasmiati sebagai Kades Karangraja. Bahkan Rasmiati tidak tau bila warganya dipanggil oleh Inspektorat terkait Bumdes.
Informasi di Desa Karang Raja menyebutkan, warga kerap menanyakan tentang dana BUMDes tersebut. Para pengelola selalu berdalih ditangani Inspektorat. Dedi Wijaya menjabat ketua Bumdes sejak tahun 2017 dan dana yang masuk ke rekening bendahara hanya Rp81 juta, oleh Dedi digunakan untuk simpan pinjam sebesar Rp40,5 juta, dan sisanya masih direkening bendahara.
Untuk tahun 2018, Dedi tidak tahu berapa dana Bumdes yang sebenarnya bahkan Dedi tidak tahu kalau dana Bumdes tahun 2018 dipinjam oleh program ODF apalagi digunakan oleh Ketua TPK untuk pembuatan Talud. Saat itu Karnama sontak langsung menegaskan, bahwa dana Bumdes 2018 masuk ke rek dirinya (Karnama) sebesar Rp89 juta itupun dipinjam oleh program ODF untuk pembuatan 50 unit Jamban/WC warga tapi sudah dikembalikan ke rek bendahara oleh ODF di tahun 2019 ini dan dana bumdes tahun 2018 diminta oleh desa melalui Ketua TPK Joni Awan untuk digunakan pembuatan talud di tahun 2019 ini.
Karnama sempat mengakui, kalau dirinya tidak memberi tahu Dedi dikarnakan pada saat itu hubungan mereka berdua sebagai pengurus Bumdes sedang tidak harmonis. Melihat ketidak transparanan dan keterbukaan bendahara menggunakan dana Bumdes tanpa sepengetahuan Ketua Bumdes Dedi, itu harus dicurigai dan dipertanyakan dan apakah harus Dedi sendiri yang bertanggung jawab.
Belum lama ini Dedi dan Karnama datang kerumah Amir pada Selasa malam (19-11) pukul 19.17 Wib dengan tujuan minta agar pemberitaan masalah Bumdes tidak ditindak lanjuti, saat itu hadir Kadus Catian 2, suami Karnama bahkan perwakilan mantan Kades Badrudin.
“Pada saat itu saya di iming imingi oleh Dedi dan Karnama dengan imbalan uang Rp2 juta agar pemberitaan masalah Bumdes Karangraja berhenti, tapi saat itu saya tolak akhirnya mereka meninggalkan rumah saya, sekitar 4 hari kemudian saya mendapat info dari warga Karangraja bahwa Dedi pergi dari desa beserta istri dan anaknya tak jelas pergi kemana,” kata Amir.
Kades Karangraja Rasmiati mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal BUMdes yang ditangani inspektorat. “Saya sebagai Kades tidak tahu kalau pengurus Bumdes sudah di panggil oleh Inspektorat karena saya tidak diberi tahu dan hingga saat ini hasilnya pun saya tidak tahu,” tegasnya (trans/red)