
Bandar lampung (SL)-Neraca Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandarlampung 2020 ditakar surplus setelah mengalami defisit berkepanjangan selama beberapa tahun. Ini adalah prestasi yang patut diapresiasi untuk seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung yang baru beberapa bulan bertugas.
DPRD Kota Bandarlampung menyepakati pendapatan daerah pada 2020 sebesar Rp3,5 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,9 triliun. Angka ini naik signifikan melebihi pendapatan daerah pada APBD 2019 sebesar Rp2,561 triliun. Sedangkan belanja daerah 2019 dipatok sebesar Rp2,525 triliun.
Komposisi APBD 2020 terkesan lebih kokoh dibanding tahun 2019 dan menggambarkan gairah baru pada upaya perbaikan pada sisi pendapatan dan penerapan efisiensi pada sisi belanja daerah. Usai disahkan pada sidang Paripurna DPRD Bandarlampung, Senin (25/11), Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi langsung meminta walikota segera meneruskan hasil pengesahan RAPBD 2020 ke Gubernur Lampung. (iwa)